Nagari Koto Tinggi: Destinasi Wisata dan Penyelamat dalam Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia

22 Oktober 2020, 16:26 WIB
Rumah adat Sumatera Barat yang dikenal sebagai Rumah Gadang. * /Pixabay/.*/Pixabay

Portalbangkabelitung.com- Setiap daerah Indonesia memang memiliki cerita masing-masing dalam sejarah perjuangan bangsa.

Setiap daerah memiliki ciri khas dan budaya yang berbeda. Selain itu Indonesia juga sangat terkenal dengan keragaman alam yang menjadi potensi pariwisata.

Selain keindahan alamnya, Koto Tinggi juga menyimpan sejarah yang tak terpisah dari perjalanan bangsa Indonesia.

Sebagaimana dilansir dari Indonesia.go.id dimuat dengan judul “Pesona Koto Tinggi, Nagari yang Pernah Jadi Ibu Kota Negara” pada 28 September 2020.

Tak banyak yang tahu, Nagari ini adalah Ibu Kota Republik Indonesia pada masa Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada tahun 1948.

Struktur geografis yang strategis diyakini mempengaruhi keputusan pemimpin kala itu dalam mengambil kebijakan mengenai ibu kota negara.

Tak ada bangunan bekas kantor PDRI yang bisa dijumpai saat ini, karena memang tokoh-tokoh bangsa kala itu selalu bergerak sebagai strategi perjuangan. Dimana berada, disitulah mereka menetap.

Metrial (43) tokoh masyarakat Koto Tinggi mengatakan, di masa lampau, kakek serta kerabatnya terlibat dalam berbagai kegiatan PDRI.

Bahu membahu bersama pemimpin-pemimpin bangsa kala itu mempertahankan kedaulatan RI. Ditemani Wali Nagari Arman, Met, begitu beliau biasa disapa, menuturkan awal mula terbentuknya PDRI.

"PDRI terbentuk 22 Desember 1948 di Halaban Limapuluh Kota. Ini akibat agresi Belanda yang menawan Dwi Tunggal Soekarno Hatta. Mencegah terjadinya kevakuman pimpinan negara, Syafruddin Prawiranegara selaku Menteri Perekonomian yang saat itu sedang berada di Bukittinggi mengambil inisiatif membentuk pemerintahan darurat dan terus menginformasikan kepada dunia akan eksistensi Indonesia," ujar Met mengawali cerita.

Saat mendapat kabar penyerangan di Yogya, Syafruddin bersama rombongan langsung meninggalkan Bukittinggi.

Setelah sebelumnya menghanguskan seluruh sarana prasarana yang ada, kecuali sebuah radio stesen (stasiun) yang nantinya jadi cikal bakal RRI Bukittinggi. Dari Bukittinggi Syafruddin bergerak ke Halaban.

Daerah ini dipilih karena menjadi posko Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI) di masa itu.

Sehingga mereka berpendapat keamanan cukup terjamin. Di sanalah Menteri Syafruddin menunggu kedatangan tokoh lainnya yaitu Gubernur Militer Sumatra Barat, Rasjid.

"Jadi, sebenarnya PDRI itu embrionya dari Bukittinggi, lahir di Halaban dan besarnya bergerilya termasuk di Koto Tinggi," ujarnya.

Setelah PDRI terbentuk, atas saran Tan Malaka, sebaiknya pemerintahan dijalankan di Koto Tinggi karena mempertimbangkan beberapa faktor seperti strategis, memiliki benteng yang kuat serta dekat dengan Riau dan Sumatra Utara.

Makanya, sebagian pemimpin, pengungsi dan tak ketinggalan radio berpindah menuju Koto Tinggi.

Dari sinilah banyak siaran radio mengudara menginformasikan keberadaan Indonesia. Hal tersebut membuat Belanda gerah dan melakukan penyerangan ke Koto Tinggi pada 10 Januari 1949 yang mengakibatkan gugurnya sembilan pejuang Indonesia, atau lebih dikenal sebagai sembilan syuhada.

Kesembilan syuhada tersebut adalah Syarif MP, Engku Kayo Zakaria, Dirin, Nuin, Radian, Manus, Nyik Ali, Abas dan Mak Dirin.

Mereka gugur karena dihujani Belanda dengan tembakan saat merusak jembatan Titian Dalam agar pasukan Belanda tidak bisa masuk ke Koto Tinggi tempat para pimpinan PDRI. Meski hanya bersenjatakan kampak, namun Syarif MP kala itu berhasil membunuh seorang tentara Belanda dengan kampaknya. 

Pemerintah kemudian mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2006 tentang Hari Bela Negara dengan membangun Monumen Bela Negara yang terletak di Jorong Sungai Siriah.

 "Monumen telah siap 90 persen. Hanya akses jalan masih belum memadai menuju kesana,” harapnya.

Metrial pun turut menjelaskan perbedaan PDRI dengan PRRI agar masyarakat khususnya generasi muda tidak rancu.

 "PDRI dan PRRI dua hal berbeda. Baik konteks maupun waktu. PDRI periode 1948-1949, sedangkan PRRI di tahun 1949-1950. PDRI merupakan penyelamat negara, sementara PRRI bentuk ketidakpuasaan atas pemerintah pusat. Semoga sejarah tidak diputarbalikkan. Kasihan anak cucu nantinya, jika kejadian masa lalu dipelintir dari aslinya," pungkas.

Sehari terasa tak cukup menjelajahi Nagari Koto Tinggi. Masih banyak objek lainnya yang menarik mata dan hati.

Seperti Air Terjun Lubuk Bulan, Goa Imam Bonjol dan kawasan Mangani yang konon katanya merupakan ladang emas, mangan dan bahan alam berharga lainnya.***(Indra Sukma/Eko Kurnia/Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatra Barat/indonesia.go.id)

 

 

Editor: Suhargo

Sumber: indonesia.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler