Dana BOS Indonesia Timur Akan Lebih Besar, Ini Penjelasannya

7 Maret 2021, 14:11 WIB
Besaran dana BOS akan bervariasi sesuai karakteristik daerah /ARAHKATA/Kemendikbud

Portalbangkabelitung.com - Pembagian Dana BOS dan DAK oleh Kemdikbud akan bervariasi besarannya disesuaikan dengan wilayah.

Hal ini mempertimbangkan indeks kemahalan konstruksi dan indeks peserta didik pada masing-masing wilayah.

Nadiem Makarim menjelaskan, pada sekolah di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) dan wilayah timur Indonesia, rata-rata biaya logistik dan biaya transportasinya lebih besar.

Baca Juga: Sekolah Kembali Tatap Muka Pada Juli Dengan Syarat Berikut

 

Maka, alokasi dana BOS dan DAK per siswa pun relatif lebih besar.

“Agar teman-teman kita di Papua, Maluku, dan NTT bisa meningkatkan kualitas belajar-mengajar mereka. Ini yang kita maksudkan menjunjung tinggi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya.

Dana BOS itu dibagi menjadi tiga jenis, yaitu BOS Reguler, BOS Kinerja, dan BOS Afirmasi.

Baca Juga: Kuota Internet Kembali Diberikan, Pemerintah Himbau Waspadai Penipuan

Bos Reguler dialokasikan untuk pembelian perkakas multimedia pembelajaran, pemeliharaan dan perawatan sarana sekolah, serta penerimaan peserta didik baru.

BOS Kinerja diberikan kepada sekolah yang dinilai berkinerja baik dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Adapun BOS Afirmasi digunakan untuk mendukung operasional rutin sekolah di daerah 3T.

Baca Juga: Nadiem Makarim Sampaikan Rencana KBM Tatap Muka

 

Dana BOS itu bergulir sejak 2006 dengan acuan ke UU 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah.

Anggaran BOS dialokasikan dari pusat karena selama tahun-tahun pertama pelaksanaan Otonomi Daerah, anggaran pendidikan, yang ditangani pemerintah daerah, dianggap tidak optimal.

Dalam perjalanannya, pemerintah daerah pun masih membantu pendidikan di wilayahnya.

Baca Juga: Psikolog dan Psikiater, Apa Sih Perbedaannya?

Maka, ada pula BOS daerah (Bosda). Anggaran ini dikeluarkan oleh pemerintahan provinsi maupun pemerintahan kabupaten-kota.

Artikel ini telah terbit di Lingkar Madiun dengan judul "Dana BOS Terbagi Jadi 3 Jenis BOS, Mendikbud: Agar Papua, Maluku dan NTT Mampu Meningkatkan Kualitas Belajar" pada Minggu, 07 Maret 2021.

***(Lingkar Madiun/Desy Puspitasari)

Editor: Abdul Fakih

Sumber: Lingkar Madiun

Tags

Terkini

Terpopuler