Kuota Internet Kembali Diberikan, Pemerintah Himbau Waspadai Penipuan

- 7 Maret 2021, 13:11 WIB
Kemendikbud akan memberikan bantuan kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Simak syaratnya dan waspada penipuan.*
Kemendikbud akan memberikan bantuan kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Simak syaratnya dan waspada penipuan.* /Instagram @kemenkominfo

Portalbangkabelitung.com - Pemerintah kembali memberikan bantuan kuota internet, Bantuan ini berlaku dari Maret hingga Mei 2021.

Adapun kuota yang diberikan yaitu kuota umum dengan jumlah masing-masing untuk siswa PAUD 7GB perbulan, siswa Dikdasmen 10GB perbulan, guru 12Gb perbulan, serta dosen dan mahasiswa 15GB perbulan.

Informasi lebih lengkap, dapat kamu kunjungi di situs https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Baca Juga: Nadiem Makarim Sampaikan Rencana KBM Tatap Muka

Terkait bantuan internet ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau penerima bantuan untuk tetap berhati-hati terhadap penipuan dengan informasi yang mempunyai narasi bantuan kuota data pemerintah namun mengarahkannya ke situs lain.

"Hati-hati penipuan dengan informasi yang membuat narasi serupa namun mengarahkan kepada situs lain selain situs resmi di atas," tulis Kementerian Kominfo melalui Instagram resminya, Sabtu (6/3/2021).

Adapun target penerima bantuan kuota data internet ini yaitu peserta didik dan pendidik yang telah menerima bantuan kuota pada November-Desember tahun lalu dan nomornya masih aktif.

Baca Juga: Psikolog dan Psikiater, Apa Sih Perbedaannya?

Kecuali yang total penggunannya kurang dari 1GB per bulan.

Kemudian bagi yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, bisa segera melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum April 2021.

Halaman:

Editor: Abdul Fakih

Sumber: Lamongan Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x