Kuota Internet Kembali Diberikan, Pemerintah Himbau Waspadai Penipuan

- 7 Maret 2021, 13:11 WIB
Kemendikbud akan memberikan bantuan kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Simak syaratnya dan waspada penipuan.*
Kemendikbud akan memberikan bantuan kuota internet bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Simak syaratnya dan waspada penipuan.* /Instagram @kemenkominfo

Selanjutnya, pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru di https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD dan Dikdasmen, dan https://pddikti.kemdikbut.go.id untuk pendidikan tinggi.

Baca Juga: Varian Virus Corona B117 Lebih Cepat Menularkan, Ini Penjelasan Pakar UGM

Sementara syarat penerima bantuan untuk siswa PAUD/Dikdasmen adalah terdaftar di aplikasi Dapodik, mempunyai nomor ponsel aktif atas anam peserta didik atau orang tua, anggota keluarga, dan wali.

Berikutnya, untuk pendidik PAUD/Dikdasmen telah terdaftar di aplikasi Dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif.

Sedangkan, untuk mahasiswa, terdaftar di aplikasi PDDikti sebagai mahasiwa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda, memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan dan memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: Buku-Buku Indonesia yang terpilih dalam Best of the Best 1995-2020

Dan untuk dosen dapat terdaftar di aplikasi PDDikti sebagai dosen aktif, memiliki nomor ponsel aktif.

Artikel ini telah terbit di Lamongan Today dengan judul "Bantuan kuota internet Kemendikbud rawan penipuan, Kominfo berikan himbauan" pada Minggu, 07 Maret 2021.

***(Lamongan Today/Nugroho)

Halaman:

Editor: Abdul Fakih

Sumber: Lamongan Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah