Puasa Menahan Dari Hawa Nafsu, Apakah Menelan Air Ludah Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasan Hukumnya

17 April 2021, 17:43 WIB
Ilustrasi air minum. /PIXABAY/congerdesign /

Portalbangkabelitung.com - Berpuasa sejatinya melatih diri untuk menahan diri dari hawa dan nafsu. Apalagi puasa di bulan Ramadhan merupakan kewajiban umat muslim dan merupakan rukun Islam yang keempat.

Banyak sekali manfaat dari berpuasa khususnya puasa pada bulan Ramadhan ini. Tak hanya semakin mendekatkan kita kepada Sang Pencipta, Allah SWT, namun juga berimbas positif pada kesehatan tubuh.

Ada beberapa yang membatalkan puasa di bulan Ramadhan. Misalnya makan, minum, muntah dengan sengaja, haid atau mentruasi, berbekam.

Baca Juga: Berbekam Membatalkan Puasa, Apakah Darah Keluar Karena Kecelakaan Juga Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Terkait makan dan minum, sebagian orang mempersoalkan apakah menelan ludah termasuk hal yang membatalkan puasa?

Melansir Portalbangkabelitung.com dari Kabar Besuki, menelan air ludah saat puasa tidak apa-apa. Ini tidak membatalkan puasa.

Diriwayatkan dari Imam Nawawi, "Menelan air ludah itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakatan para ulama. Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur atau ludah.

Sebab susahnya memproteksi air liur untuk masuk kembali." (Abi Zkariya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu', Maktabah al-Irsyad, Jedda, juz 6 halaman 341).

Meski menelan air ludah tidak membatalkan puasa. Ini ada beberapa ketentuan dan syarat tak boleh dilalaikan.

Baca Juga: Tambah Pengetahuanmu Dengan Belajar Peribahasa Menggunakan Kata Pucuk, Berikut 5 Maknanya

Ketentuan tersebut adalah air ludah murni alias tidak tercampur dengan apapun, air ludah yang masuk ke tubuh adalah air ludah yang keluar dari tubuhnya sendiri dan tidak keluar dari batas ma'fu yakni bibir bagian luar serta saat menelan air ludah dilakukan secara wajar seperti biasanya.

Jika ada seseorang yang sengaja mengumpulkan air ludahnya di dalam mulut kemudian menelannya secara sengaja, inilah yang membatalkan puasa.

Namun jika ini dilakukan secara tidak sengaja, para ulama sepakat bahwa menelan air ludah tidak membatalkan puasa.

Misalnya, seseorang yang meludahkan air liurnya di gelas hingga mencapai takaran tertentu, lalu ditelan lagi dengan meminumnya, maka hal itu membatalkan puasa.

Baca Juga: Berikut 14 Daftar Negara Dengan Waktu Puasa Terpanjang dan Tersingkat, Negara Mana Sajakah?

Misalnya, seorang penjahit yang memasukkan benang ke mulutnya untuk meluruskan benang itu agar dapat masuk ke lubang jarum. Lalu, pewarna benang tersebut larut di air liurnya dan tertelan, maka hal ini dianggap membatalkan puasa.

Demikian juga jika tercampur dengan zat lain, misalnya gula pasir, seperti disampaikan Buya Yahya Zainul Ma'arif, kendati hanya sebutir gula pasir, namun jika sengaja bercampur dengan air ludah dan tertelan, maka hal tersebut membatalkan puasa.

Di luar hal-hal di atas, menelan ludah pada umum dan lazimnya tidaklah membatalkan puasa. Hal ini ditekankan oleh Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi dalam kitab al-Majmu’ Syarh Muhadzzab bahwa menurut jumhur ulama, menelan ludah merupakan hal mubah.

“Menelan air liur itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakatan para ulama. Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur. Sebab susahnya mencegah air liur untuk masuk kembali [ke tenggorokan]," (juz 6, hlm. 341).

Baca Juga: Hukum Bersiwak dan Menggosok Gigi Dengan Pasta Gigi Saat Berpuasa di Bulan Ramadhan, Simak Penjelasannya

Selain itu, Allah SWT juga tidak memberatkan hambanya dengan melarang menelan ludah, karena hal tersebut akan mengganggu dan menyusahkan orang yang berpuasa.

Dalam surah Al-Baqarah ayat 185 Allah berfirman: "Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu."

Oleh karena itu, menelan air ludah ketika berpuasa bukan termasuk hal-hal yang membatalkan puasa, selama syarat-syarat di atas terpenuhi.

Semoga informasi ini bermanfaat dan selamat menjalankan ibadah puasa ramadhan bagi yang menjalankannya.

Artikel ini telah terbit di media Kabar Besuki dengan judul "Bagaimana Hukumnya Menelan Ludah Saat Berpuasa? Begini Penjelasannya Sesuai dengan Al-Quran" yang tayang pada 16 April 2021.***
(Kabar Besuki/Dicky Septiawan)

Editor: Ryannico

Sumber: Kabar Besuki

Tags

Terkini

Terpopuler