Idul Adha Identik dengan Budaya Salaman ternyata Hukumnya, Benarkah?

14 Juni 2021, 19:37 WIB
Ilustrasi berjabat tangan /Pexels/Oleg Magni

Portalbangkabelitung.com- Budaya salaman atau bersalam-salaman ketika bertamu di masyarakat Indonesia tidaklah asing lagi.

Karena setiap lebaran tiba salah satunya di momen hari raya Idul Adha bersalaman bak sebuah keharusan.

Banyak kita temui orang tua yang menyuruh anaknya salaman atau mencium tangan tamu padahal beda jenis kelamin.

 

Baca Juga: Shin Hyun Been dan Ahn Eun Jin si Dokter Cantik Siap Menghiasi Harimu Dalam Hospital Playlist 2, Tayang Juni

Anak umur 11 tahun disuruh ibunya atau ayahnya untuk salam dan mencium tangan pamannya atau kakak sepupu laki-laki anak pamannya atau bibinya.

Anak berusia mudah mencium tangan orang yang lebih tua.

Jika seumuran cukup berjabat tangan.

Baca Juga: Hore, TvN Telah Merilis Still Cut Drama Korea Hospital Playlist 2, Para Dokter Residen Ini Siap Menghiburmu

Terutama saat berkunjung ke rumah sanak saudara dan teman.

 

Atau saat ada orang yang berkunjung kerumah.

Budaya bersalaman telah lestari sejak dulu sebelum pandemi Corona melanda khususnya di Indonesia.

Baca Juga: Cara Merawat Kulit Sesuai Dengan Tipe Kulit, Yuk Baca !! Biar Tau Perawatan Yang Bagus Buat Kulit Mu

Dalam Islam juga menganjurkan kita berjabat tangan. Hal ini sesuai dengan hadis nabi.

Dari al–Barra bin ‘Azib (diriwayatkan), ia berkata, bersabda Rasulullah saw,

“Tidaklah dua orang muslim yang saling bertemu, kemudian saling berjabat tangan kecuali keduanya akan diampuni (dosa) sebelum mereka berpisah” [HR. Ibnu Majah, No: 3693}.

 

Baca Juga: Idul Adha 2021 Sebentar Lagi, Yuk Intip 10 Tradisi Lebaran di Indonesia

Berdasarkan hadis ini berjabat tangan mempunyai banyak hikmah salah satunya dosa kita diampuni.

Namun dalam berjabat tangan tidak lah sembarangan.

Islam telah mengatur terkait berjabat tangan antara perempuan dengan laki-laki.

Baca Juga: 5 Bahan Alami Yang Bisa Buat Wajah Putih Mulus

Di tengah masyarakat kita masih banyak kita temui lelaki dan perempuan berjabat tangan di hari raya.

 

Padahal dalam Islam perempuan dan laki-laki di larang berjabat tangan atau bersentuhan jika bukan mahram.

Terutama perempuan dan laki-laki yang baligh.
Berjabat tangan dengan lawan jenis yang bukan mahram.

Baca Juga: 15 Tata Tertib Mengikuti Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Salah Satunya Dilarang Menggunakan Celana Jeans

Menurut pendapat ulama Syafi'iyah, haram hukumnya berjabat tangan dengan yang bukan mahram, tidak ada pengecualian.

 

Termasuk dengan sepuh yang tidak ada syahwat.

Dalil-dalil yang melarang berjabat tangan dengan non mahram.

‘Urwah bin Az Zubair berkata bahwa ‘Aisyah –istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam– berkata,

Baca Juga: Terbaru! Kemenpan RB Resmi Tetapkan Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021 Sebanyak 707.622, Ini Rinciannya

كَانَتِ الْمُؤْمِنَاتُ إِذَا هَاجَرْنَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُمْتَحَنَّ بِقَوْلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ (يَا أَيُّهَا النَّبِىُّ إِذَا جَاءَكَ الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ عَلَى أَنْ لاَ يُشْرِكْنَ بِاللَّهِ شَيْئًا وَلاَ يَسْرِقْنَ وَلاَ يَزْنِينَ) إِلَى آخِرِ الآيَةِ. قَالَتْ عَائِشَةُ فَمَنْ أَقَرَّ بِهَذَا مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ فَقَدْ أَقَرَّ بِالْمِحْنَةِ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا أَقْرَرْنَ بِذَلِكَ مِنْ قَوْلِهِنَّ قَالَ لَهُنَّ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « انْطَلِقْنَ فَقَدْ بَايَعْتُكُنَّ ». وَلاَ وَاللَّهِ مَا مَسَّتْ يَدُ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَدَ امْرَأَةٍ قَطُّ. غَيْرَ أَنَّهُ يُبَايِعُهُنَّ بِالْكَلاَمِ – قَالَتْ عَائِشَةُ – وَاللَّهِ مَا أَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَلَى النِّسَاءِ قَطُّ إِلاَّ بِمَا أَمَرَهُ اللَّهُ تَعَالَى وَمَا مَسَّتْ كَفُّ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَفَّ امْرَأَةٍ قَطُّ وَكَانَ يَقُولُ لَهُنَّ إِذَا أَخَذَ عَلَيْهِنَّ « قَدْ بَايَعْتُكُنَّ ». كَلاَمًا.

“Jika wanita mukminah berhijrah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka diuji dengan firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina ….” (QS. Al Mumtahanah: 12).

‘Aisyah pun berkata, “Siapa saja wanita mukminah yang mengikrarkan hal ini, maka ia berarti telah diuji.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri berkata ketika para wanita mukminah mengikrarkan yang demikian, “Kalian bisa pergi karena aku sudah membaiat kalian”. Namun -demi Allah- beliau sama sekali tidak pernah menyentuh tangan seorang wanita pun. Beliau hanya membaiat para wanita dengan ucapan beliau. ‘Aisyah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menyentuh wanita sama sekali sebagaimana yang Allah perintahkan. Tangan beliau tidaklah pernah menyentuh tangan mereka. Ketika baiat, beliau hanya membaiat melalui ucapan dengan berkata, “Aku telah membaiat kalian.” (HR. Muslim no. 1866).

Baca Juga: Ada Batas Usia Untuk Daftar CPPPK 2021? Berikut 10 Syarat dan Ketentuan daftar Seleksi PPPK 2021, Baru Rilis!

Dari Ma’qil bin Yasar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ

“Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Thobroni dalam Mu’jam Al Kabir 20: 211. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Baca Juga: Ramai Dibicarakan di Berbagai Media karena Tersandung Kasus Narkoba, Inilah Profil Anji Manji Eks Drive

Mendengar hadis di atas memberitahukan kita bahwa kita tidak boleh sembarang berjabat tangan terutama kepada yang berbeda jenis kelamin.

 

Berjabat tangan/ bersalam salaman di Indonesia kemenag menjadi sebuah tradisi, namun kita sebagai umat muslim harus tetap mengikuti ketentuan syariat.

Semoga dengan membaca ini kita semua bisa faham dan tahu akan hukum berjabat tangan terutama di hari raya Idul Adha 2021 nanti di bulan Juli mendatang.***

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler