Portalbangkabelitung.com - Beberapa waktu belakangan, muncul wacana pemberlakuan pembelajaran tatap muka bagi sekolah.
Kabar tersebut lantas menyebabkan adanya pro dan kontra dari berbagai pihak.
Salah satunya yang disampaikan Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim bahwa pembelajaran tatap muka tidak bisa cepat dilaksanakan, apalagi vaksin belum diterapkan di Indonesia.
Baca Juga: Mandat UU 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial Di Era Pandemi Covid-19
Pemerintah menyebut pemberlakukan PTM tersebut akan mulai dilaksanakan Januari 2021. Terlebih, sekolah tatap muka sebaiknya tidak dilakukan di daerah zona merah, oranye, dan kuning.
"Memang, rencana PTM tidak bisa dipukul rata sama di semua daerah dan zona," kata Satriwan pada Selasa 29 Desember 2020.
Selanjutnya, untuk zona hijau masih bisa dierapkan asal PTM dilakukan selalu memenuhi protokol kesehatan. Ia menyebut syarat tersebut sebagai 5 Siap, yaitu protokol kesehatan ketat, SOP dinas pendidikan dan sekolah, tes swab bagi warga sekolah, dan izin dari masing-masing orang tua.
Baca Juga: Ini Dia Lirik Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Versi 3 Stanza yang Asli, Apakah Kamu Sudah Hafal?
Sebagaimana diberitakan Moreschick.com dalam artikel berjudul "Pembelajaran Tatap Muka Mulai Januari 2021 Tidak Bisa Diterapkan Di Semua Daerah", jika syarat tersebut di atas tidak bisa dipenuhi maka perpanjangan pembelajaran jarak jauh (PJJ) adalah pilihan terbaik.