Tak Perlu Daftar, Buruan Cek Penerima BLT Modal Usaha Rp 3,5 Juta Di Link Ini

- 30 Desember 2020, 23:48 WIB
BLT untuk pelaku UMKM akan dibuka Januari 2021.
BLT untuk pelaku UMKM akan dibuka Januari 2021. /pixabay.com/EmAji

Portalbangkabelitung.com– Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) modal usaha  Rp3,5 juta  kepada masyarakat yang terdata dalam Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) yang sudah tergraduasi dan memiliki usaha mikro.

Masyarakat yang ingin dapat bantuan BLT Modal Usaha Rp3,5 juta tersebut dapat segera cek penerimaannya melalui link dtks.kemensos.go.id. dengan cara memasukan NIK KTP

Penerima bantuan ini tidak perlu mendaftar kembali karena penerimanya sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos). Dikutip dari Berita DIY PRMN dengan judul “Mau Dapat Bantuan BLT Modal Usaha Rp 3,5 Juta? Buruan Cek KTP di Link Ini Tidak Perlu Daftar”

Baca Juga: Piala Dunia U-20 tahun 2021 Ditunda Hingga 2023, Kemendagri Minta Pemda Atur Kembali APBD

Penerima bantuan ini dapat melakukan cek secara online menggunakan NIK KTP di link dtks.kemensos.go.id, dengan cara berikut:

  • Klik link DTKS di https://dtks.kemensos.go.id/
  • Pilih NIK untuk memasukkan jenis identitas
  • Masukkan NIK dan Nama sesuai di Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Masukkan kode Captcha, lalu klik ‘Cari’.

Baca Juga: Segera Aktivasi KIP! Ini link dan Cara Dapat PIP Rp1.000.000 Per Siswa Dari Kemdikbud

Penerima bantuan termasuk KPM PKH graduasi akan mendapatkan pendampingan dari Tenaga Kerja Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Pendampingan tersebut berfungsi untuk mendampingi para KPM PKH graduasi meningkatkan kesejahteraan dan dapat mandiri secara ekonomi.

Selain akan diberi pendampingan, KPM PKH graduasi akan diberikan uang Modal Usaha senilai Rp3,5 juta untuk meningkatkan usahanya. Bantuan ini akan ditransfer oleh bank himbara bank BNI.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: BERITA DIY PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x