Segera Aktivasi KIP! Ini link dan Cara Dapat PIP Rp1.000.000 Per Siswa Dari Kemdikbud

- 30 Desember 2020, 10:55 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar yang akan berlaku pada 2-31 Maret 2020.*
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar yang akan berlaku pada 2-31 Maret 2020.* /Foto Istimewa Pikiran Rakyat

 

Portalbangkabelitung.Com- Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah. PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Berdasarkan unggahan Berita DIY PRMN dengan judul “Segera Aktivasi KIP! Ini Cara Dapat PIP Rp1 Juta per Siswa dari Kemdikbud, Cek Penerima di Link Ini”

Peserta didik usia sekolah berkesempatan mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) hingga Rp 1.000.000 dari Kemdikbud.

Baca Juga: Harga Emas Antam Turun Lagi, Berikut Daftar Harga Pada 30 Desember 2020

Siswa yang berhak dapat bantuan PIP merupakan pemegang KIP yang telah melakukan aktivasi.

Peserta didik dapat melakukan cek apakah menjadi penerima bantuan PIP atau tidak, klik di laman https://pip.kemdikbud.go.id/ menggunakan NISN.

KIP merupakan kartu identitas bagi penerima bantuan PIP. KIP ini juga menjamin siswa/peserta didik tersebut menjadi penerima bantuan pendidikan lainnya.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik per 1 Januari 2021, Berikut Tarif Terbaru: Ayo Simak!

Bantuan PIP ini merupakan kerjasama Kemdikbud beserta Kemenag dan Kemensos untuk membantu siswa/peserta didik di usia sekolah/madrasah/Lembaga pendidikan formal atau paket penyetaraan untuk mencukupi kebutuhan sekolah/kursus.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: BERITA DIY PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x