Hukum Bersiwak dan Menggosok Gigi Dengan Pasta Gigi Saat Berpuasa di Bulan Ramadhan, Simak Penjelasannya

- 15 April 2021, 15:33 WIB
Ilustrasi siwak dan pasta gigi/
Ilustrasi siwak dan pasta gigi/ /

Bab: bolehnya bersiwak dengan siwak basah atau kering bagi orang yang puasa. Kemudian beliau membawakan riwayat dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Andaikan tidak memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap wudhu.’ Al-Bukhari mengatakan, ‘Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengecualikan untuk orang yang puasa.’…. Atha’ dan Qatadah – keduanya adalah tabi’in – mengatakan, ‘Orang puasa boleh menelan ludahnya.’ (Shahih Bukhari, 7:234)

Baca Juga: Ini Waktu Sunnah Untuk Berbuka Puasa, Jangan Ditunda

2. Menggosok gigi menggunakan pasta gigi

Terdapat dua kondisi saat menggunakan pasta gigi.

Pertama, pasta gigi yg rasanya sangat kuat, hingga pengaruhnya sampai ke dalam, sementara pengguna tidak mungkin menghindari kuatnya rasanya agar tidak masuk ke dalam.

Dalam keadaan semacam ini terlarang melakukannya dan tidak boleh menggunakannya. Karena bisa menyebabkan batalnya puasanya. Dan segala sesuatu yang bisa menyebabkan kepada yang haram maka hukumnya terlarang.

Disebutkan dalam hadis Laqith bin Shabrah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بالغ في الاستنشاق إلا أن تكون صائماً

“Bersungguh-sungguhlah dalam menghirup air ke dalam hidung, kecuali jika kamu puasa.”
(HR. Abu Daud dan dishahihkan Al-Albani)

Dalam menghirup air ke dalam hidung, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengecualikan ketika sedang puasa.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x