Pernikahan di Antara Dua Khotbah, Apa itu?

- 11 Juni 2021, 23:50 WIB
Pernikahan di Antara dua khotbah
Pernikahan di Antara dua khotbah /Pixabay/Master Tux/

Portalbangkabelitung.com- Pernahkah anda mendengar Pernikahan di antara dua khotbah?

Pernikahan di antara dua khotbah adalah pernikahan yang dilaksanakan di antara khotbah Idul Fitri tanggal 1 Syawal dan khotbah Idul Adha 10 Dzulhijjah yaitu tepatnya di bulan Dzulqaidah.

Di Indonesia masih banyak daerah yang melarang keluarganya menikah diantara bulan ini.

Baca Juga: Terbaru dari Noah: Judulnya Badai Pasti Berlalu

Larangan menikah di antara khotbah ini sudah menjadi tradisi pantangan sejak dulu yang diyakini secara turun temurun.

Sehingga sebisa mungkin untuk tidak dilakukan.

Banyak juga yang menyebutnya dengan istilah menikah di bulan apit/kapit ( diantara dua bulan) dan dilarang untuk melaksanakan pernikahan.

Baca Juga: Mau jualan Tanpa Modal?, Ini Solusinya

Apabila dilanggar akan ada sesuatu yang tidak baik di hari pernikahan itu sampai ada yang menganggap pernikahan akan tidak berkah atau berjalan mulus terutama dalam menjalani kehidupan rumah tangga.

Rezeki terhambat dan banyak lagi yang diyakini akan terjadi.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x