Pernikahan adalah sunah Nabi dan dianjurkan bagi yang telah merasa mampu secara lahir dan batin.
Adanya pernikahan bertujuan untuk menghindari diri dari perbuatan zina dan sebagai wadah untuk mempunyai keluarga yang sakinah mawadah warahmah serta keturunan.
Sabda Nabi Muhammad SAW:
"saling menikahlah kalian, sesungguhnya aku bangga dengan jumlah kalian yang banyak di hadapan umat-umat lain”. (Shohih. HR. Ibnu Majah 1863).
Baca Juga: Sebentar Lagi Tayang, Yuk intip Karakter Para Aktor The Eternals
Terkait waktu Islam telah melarang mengadakan pernikahan di saat ihram atau haji bukan di bulan Dzulqaidah.***