Pernikahan di Antara Dua Khotbah, Apa itu?

- 11 Juni 2021, 23:50 WIB
Pernikahan di Antara dua khotbah
Pernikahan di Antara dua khotbah /Pixabay/Master Tux/

Pernikahan adalah sunah Nabi dan dianjurkan bagi yang telah merasa mampu secara lahir dan batin.

Adanya pernikahan bertujuan untuk menghindari diri dari perbuatan zina dan sebagai wadah untuk mempunyai keluarga yang sakinah mawadah warahmah serta keturunan.

Sabda Nabi Muhammad SAW:
"saling menikahlah kalian, sesungguhnya aku bangga dengan jumlah kalian yang banyak di hadapan umat-umat lain”. (Shohih. HR. Ibnu Majah 1863).

Baca Juga: Sebentar Lagi Tayang, Yuk intip Karakter Para Aktor The Eternals

Terkait waktu Islam telah melarang mengadakan pernikahan di saat ihram atau haji bukan di bulan Dzulqaidah.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x