Portalbangkabelitung.com- Shalat merupakan kewajiban setiap umat muslim dan termasuk rukun Islam yang kedua.
Shalat merupakan salah satu sarana yang paling utama dalam hubungan antara manusia dengan Allah SWT. Shalatlah dengan khusyuk agar shalat kita diterima.
Lantas, bagaimana hukum berdehem saat shalat, baik disengaja maupun tidak?
Pada umumnya, berdehem dilakukan oleh seseorang untuk membersihkan tenggorokan. Pada saat suara terganggu akibat tenggorokan kurang bersih, maka biasanya akan normal kembali ketika berdehem.
Baca Juga: 20 Pantun Tema Kemerdekaan, Cocok Dibagikan saat HUT RI ke-76 pada 17 Agustus 2021
Baca Juga: Download Lagu 17 Agustus di Link ini, Rayakan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76
Berdehem biasa dilakukan oleh seseorang dalam berbagai keadaan, termasuk ketika shalat. Jika seseorang berdehem ketika shalat, apakah shalatnya batal?
Dilansir Portalbangkabelitung.com dari rumaysho.com, berikut hukum berdehem saat shalat.
Rasulullah SAW bersabda:
وَعَنْ عَلَيٍّ ( قَالَ : { كَانَ لِي مِنْ رَسُولِ اَللَّهِ صلّى الله عليه وسلّم مَدْخَلَانِ , فَكُنْتُ إِذَا أَتَيْتُهُ وَهُوَ يُصَلِّي تَنَحْنَحَ لِي } رَوَاهُ النَّسَائِيُّ , وَابْنُ مَاجَهْ .