Puasa Asyura setelah diwajibkannya puasa Ramadhan masih tetap dianjurkan (disunnahkan).
Baca Juga: Berdehem Saat Shalat, Apakah Membatalkan Shalat? Simak Penjelasannya
4. Tahapan Keempat
Puasa Asyura awalnya hanya dilakukan pada tanggal 10 MUharram saja. Namun, sebelum Nabi Muhammad SAW meninggal, beliau bertekad untuk menambah atau mengikutsertakan puasa di hari lainnya.
Hal ini dilakukan untuk menyelisihi kaum ahlul kita, nasrani, maupun yahudi. Tujuannya juga agar tidak meniru suatu kaum.
Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata,
يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى.
“Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan,
فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ – إِنْ شَاءَ اللَّهُ – صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ
“Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)- kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan,