Berwudhu Dengan Air Laut, Apakah Boleh? Simak Penjelasan Dalilnya

- 20 Agustus 2021, 23:18 WIB
Air Laut Untuk Berwudhu/Pixabay/12019
Air Laut Untuk Berwudhu/Pixabay/12019 /

هُوَ اَلطَّهُورُ مَاؤُهُ, اَلْحِلُّ مَيْتَتُهُ

Air laut itu suci dan menyucikan, bangkainya pun halal.” (HR. Abu Daud, no. 83; Tirmidzi, no. 69; An-Nasai, 1:50; Ibnu Majah, no. 386. Hadits ini sahih, perawinya terpercaya. Lihat Minhah Al-‘Allam fii Syarh Bulugh Al-Maram, 1:26-27)

Kesimpulan dari hadits di atas ialah :

 

  • Air laut itu suci dan menyucikan.
  • Air laut bisa mengangkat hadats besar dan hadats kecil.
  • Air laut bisa menghilangkan najis.
  • Bangkai hewan yang hidup di laut adalah halal.

Jadi, kesimpulannya, boleh saja berwudhu dengan air laut karena air laut itu suci dan menyucikan.***

 

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah