Hukum Oral Seks atau Menghisap Kemaluan Suami Istri dalam Islam, Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

- 7 Januari 2022, 16:08 WIB
Ilustrasi suami istri.
Ilustrasi suami istri. /Pixabay/Pixels

Portalbangkabelitung.com- Hukum oral seks, menghisap kemaluan suami atau istri dalam Islam, begini penjelasan Ustadz Khalid Basalamah.

Berhubungan intim bagi suami dan istri merupakan ibadah.

Suami dan istri merupakan pasangan halal dimana sang laki-laki telah berikrar dengan mengucapkan ijab qabul.

Baca Juga: Hukum Mencukur Bulu Kemaluan, Buya Yahya Berikan Penjelasan Secara Hukum Islam, Cek!

Melaksanakan ibadah berhubungan intim atau jima' antara suami istri adalah hal yang dianjurkan dan mendapatkan pahala.

Salah satu yang sering jadi pertanyaan adalah bolehkah melakukan oral seks atau menghisap kemaluan suami atau istri?

Berikut hukum oral seks menghisap kemaluan suami atau istri dan hal-hal yang dilarang dalam berhubungan intim seperti dilansir Portalbangkabelitung.com dari kanal YouTube Suara Muslimin, 26 Maret 2018 oleh Ustadz Khalid Basalamah.

Baca Juga: Tabrakan Matahari 2022, Bisa Dilihat Langsung dari Bumi! Ternyata Begini Penjelasannya.

Menurut Ustadz Khalid Basalamah terdapat larangan di dalam berhubungan intim antara suami dan istri.

Jika larangan tersebut dilakukan maka akan mendapatkan dosa.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x