Hukum Berhubungan Intim Saat Istri Belum Mandi Junub Padahal Telah Selesai Haid, Simak Penjelasan Buya Yahya

- 14 Januari 2022, 09:21 WIB
Ilustrasi pasangan
Ilustrasi pasangan /Ahmad asari/Portaljember.com

Buya Yahya juga menjelaskan mazhab lain yang memperbolehkan melakukan hal itu tetapi dengan menerapkan salah satu syarat. Pendapat mana yang harus diikuti?

Buya Yahya menegaskan bahwa menurut mazhab Imam Syafi'i, Imam Malik, dan Imam Ahmad, baru boleh berhubungan intim jika istri sudah mandi junub.

Baca Juga: Puasa Ayyamul Bidh: Jadwal Januari 2022, Dalil Pelaksanaan, dan Manfaatnya

"Menurut Jumhur Ulama' mazhab kita Imam Syafi'i, dan juga mazhabnya Imam Malik, Imam Ahmad, bahwa wanita yang sudah terputus darah haidnya tidak boleh digauli oleh seorang suami sampai dia mandi, kalau belum mandi nggak boleh." tegas Buya Yahya.

Seorang istri harus bersih-bersih dulu, memberikan penampilan yang prima sebelum melayani suami.

Hal ini selain menjalankan syariat juga agar supaya lebih bersih.

Baca Juga: Baca Surat Ini Ketika Sholat Dhuha, Ampuh Datangkan Rezeki: Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat!

"Jangan digauli istrimu sebelum, sebelum apa tadi, sebelum mandi besar, kecuali dalam keadaan darurat misalnya. Mungkin apa misalnya musim dingin, istrinya alergi air, kasian suruh mandi abis itu digauli terus suruh mandi lagi," kata Buya Yahya lagi.

Namun, tetap yang lebih utama seorang istri harus mandi junub terlebih dahulu. Jika dingin bisa menggunakan air hangat dan sebagainya.

Jadi menurut yang disampaikan Buya Yahya, dari mazhab kita Imam Syafi'i, seorang istri yang belum mandi junub tidak boleh digauli atau berhubungan intim sampai ia mandi besar atau junub.***

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: YouTube Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah