Hukum Nonton Film Porno Sebelum dan Saat Berhubungan Suami? Ini dalam Aturan Agama Kata Buya Yahya

- 29 Januari 2022, 23:28 WIB
Hukum Nonton film dewasa atau video porno sebelum dan saat berhubungan intim suami istri, ini penjelasan dari Buya Yahya
Hukum Nonton film dewasa atau video porno sebelum dan saat berhubungan intim suami istri, ini penjelasan dari Buya Yahya /Tangkap layar Youtube Al Bahjah TV

Buya Yahya menuturkan bahwa perilaku menonton film porno adalah perilaku yang dilarang dalam agama.

Baca Juga: 9 Tips Cantik Tanpa Make Up, Caranya Mudah dan Sederhana

Menurut Buya Yahya, apabila ada orang yang percaya bahwa menonton film dewasa atau video porno untuk membangkitkan syahwat suami istri, maka itu dianggap perilaku yang gila.

" Jangan percaya dengan fatwa picisan kalau nanti bangkit syahwat itu adalah kegilaan". tutur Buya Yahya.

Hal ini dikarenakan apabila suami istri menonton video porno saat berhubungan intim, maka syahwat akan bangkit bukan karena pasangannya melainkan si pemeran dalam film porno tersebut.

Akibat dari menonton film dewasa atau video porno sebelum atau saat berhubungan intim suami istri yaitu baik istri maupun suami akan merasa tidak pernah puas dengan pasangannya sendiri.

Baca Juga: Cara Alami Memutihkan Gigi Kuning, Sehat Tidak Perlu Pakai Veneer

Hal ini akan memberi dampak negatif bagi pasangan.

Oleh karena itu perilaku ini dilarang dalam Islam.

Perilaku ini bisa memicu keretakan dalam hubungan asmara suami istri.***

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah