Buya Yahya menuturkan bahwa perilaku menonton film porno adalah perilaku yang dilarang dalam agama.
Baca Juga: 9 Tips Cantik Tanpa Make Up, Caranya Mudah dan Sederhana
Menurut Buya Yahya, apabila ada orang yang percaya bahwa menonton film dewasa atau video porno untuk membangkitkan syahwat suami istri, maka itu dianggap perilaku yang gila.
" Jangan percaya dengan fatwa picisan kalau nanti bangkit syahwat itu adalah kegilaan". tutur Buya Yahya.
Hal ini dikarenakan apabila suami istri menonton video porno saat berhubungan intim, maka syahwat akan bangkit bukan karena pasangannya melainkan si pemeran dalam film porno tersebut.
Akibat dari menonton film dewasa atau video porno sebelum atau saat berhubungan intim suami istri yaitu baik istri maupun suami akan merasa tidak pernah puas dengan pasangannya sendiri.
Baca Juga: Cara Alami Memutihkan Gigi Kuning, Sehat Tidak Perlu Pakai Veneer
Hal ini akan memberi dampak negatif bagi pasangan.
Oleh karena itu perilaku ini dilarang dalam Islam.
Perilaku ini bisa memicu keretakan dalam hubungan asmara suami istri.***