Hukum Suami Marah Pada Istri, Benarkah Sama dengan Menghina?

- 18 Desember 2021, 18:43 WIB
Ilustrasi Hukum Suami Marah Pada Istri, Benarkah Sama dengan Menghina?
Ilustrasi Hukum Suami Marah Pada Istri, Benarkah Sama dengan Menghina? /Pixabay.com/

Portalbangkabelitung.com- Dalam menjalani bahtera rumah tangga pastinya sedikit banyak ada masa di mana selisih paham antara suami istri.

Ungkapan kekesalan suami pada istri tak jarang dengan bentuk marah kepada sang istri.

Dalam Islam Allah memerintahkan hambanya untuk menyayangi istri.

Baca Juga: Apakah Sah Suami Bilang Cerai Saat Marah? Begini Penjelasannya
Suami dianjurkan untuk berkata lemah lembut.
Dalam Al-Qur'an dan hadits, telah tercantum ayat dan sabda yang mengatur agar suami berbuat baik kepada istri.

Laki-laki adalah pelindung perempuan.

" Maka disebabkan rahmat dari Allah lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka, sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu ". ( QS. Ali Imran : 159).

Baca Juga: Hukum Suami Tidak Menafkahi Istri dalam Islam, Jangan Sepelekan!
Telah jelas bahwa hukum marah dengan berkata kasar kepada istri itu berdosa.

Lelaki dianjurkan untuk tegas kepada istri terutama jika istri melakukan perbuatan yang bertentangan dengan agama Allah.

" Orang-orang yang menyakiti mu'min laki-laki dan mu'min perempuan tanpa perbuatan yang mereka lakukan, maka berdosa".

Baca Juga: Hukum Istri Ambil Uang Suami Tanpa Izin, Benarkah Mencuri?

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x