Hukum Istri Menolak Rujuk Suami dalam Masa Iddah atau Masa Tunggu untuk Menikah Kembali Menurut Buya Yahya

- 5 Februari 2022, 15:28 WIB
Ilustrasi perceraian. Hukum Istri Menolak Rujuk Suami dalam Masa Iddah
Ilustrasi perceraian. Hukum Istri Menolak Rujuk Suami dalam Masa Iddah /pixabay

Para wanita jangan menyembunyikan pernikahannya yang masih sah sebab kita pernah mendengar suaminya pergi ke tempat yang jauh sementara si istri punya suami baru.

Disini suami barunya tidak berdosa karena tidak tahu walaupun yang menikahkannya adalah walinya tapi tetap tidak sah.

Jika istri kalian sudah menikah lagi maka kalian harus membuka hati dan lepaskan serta suruh mereka menikah lagi setelah masa Iddah selesai.***

Halaman:

Editor: Abdul Fakih

Sumber: Chanel YouTube Albahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x