Anjuran bertobat dan menjaga wudhu tercantum dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 222 -223.
Wudhu memiliki fungsi di antaranya mensucikan dari hadas kecil dan menjaga nilai-nilai kebaikan sebagai pancaran kemuliaan dari Allah SWT.
Terkait berwudhu dengan perempuan yang haid untuk fungsi yang pertama itu gugur.
Hal ini disebabkan haid adalah hadas besar sama halnya dengan nifas.
Baca Juga: Tips Cantik Agar Seperti Aktris Korea Tanpa Perlu Operasi Plastik, Cara Ini Murah dan Sehat
Sehingga untuk mensucikan diri dari hadas besar adalah dengan mandi wajib.
Sedangkan wudhu untuk mensucikan diri dari hadas kecil.
Akan tetapi terkait fungsi yang kedua, berwudhu untuk perempuan haid masih bisa melekat pada dirinya.
Berwudhu bisa berfungsi menjaga diri dari kemuliaan dan kebaikan.
" Diperkenankan kepada perempuan haid untuk berwudhu, boleh-boleh saja, bahkan dianjurkan, silahkan untuk berwudhu...", jelas Ustad Adi Hidayat.