Bagaimana Hukum Menerima Coklat Hadiah Kado di Hari Valentine, Benarkah Haram Makannya?

- 14 Februari 2022, 07:19 WIB
 Coklat di Hari valentine
Coklat di Hari valentine /Tangkapan Layar YouTube/Devina Hermawan

" Jangan ikut-ikutan merayakan valentine day hanya karena Anda terbius dengan kata hari kasih sayang sedunia..." Ucap Buya Yahya.

Kebiasaan merayakan Valentine Day bukanlah kebudayaan dalam Islam tambah Buya Yahya.

Baca Juga: LAGI RAMAI Link Video Mesum Jadi Buruan Warganet, Jangan Nonton Bisa Tidak Nafsu makan!
"Adapun sesuatu yang dihadiahkan kepada seseorang pada hari itu, barangnya bukanlah barang yang haram, bisa saja dimakan. Akan tetapi yang dikhawatirkan adalah anda menikmati lalu anda terbawa untuk merayakan hari tersebut", jelas Buya.

Buya Yahya juga menuturkan bahwa jika dalam pemberian tersebut merupakan dalam irama membesarkan acara tersebut maka itu dosa yaitu dosa niatnya karena ingin membesarkan hari valentine.

Ketika mendapatkan hadiah pemberian seperti berupa coklat maka nikmatilah lalu nasihati dia( orang yang memberi hadiah) jika mau memberi coklat jangan dihari Valentine.

Baca Juga: Ramuan Obat Kuat Alami Herbal Untuk Pria Agar Tahan Lama di Ranjang Tanpa Efek Samping yang Berbahaya

Nah itulah penjelasan terkait hukum dalam Islam makan coklat pemberian seseorang di Hati Valentine dengan niat untuk merayakan Valentine Day.***



Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah