Hukum Menanam Tanaman Bunga di Atas Makam, Benarkah Bisa Meringankan Siksa di Alam Kuburan?

- 17 Februari 2022, 22:00 WIB
Hukum Menanam Tanaman Maupun Bunga di Atas Makam atau Kuburan
Hukum Menanam Tanaman Maupun Bunga di Atas Makam atau Kuburan /YouTube Rizquna Channel

Portalbangkabelitung.com- Bagaimanakah hukum menanam tanaman bunga di atas makam atau kuburan?

Beginilah pandangan Islam mengenai hukum menanam tanaman di atas kuburan dengan sengaja.

Sejumlah pikiran menganggap bahwa menanam tanaman hijau mupun bunga di atas kuburan bisa meringankan siksa mayit.

Baca Juga: Amalan Spesial di Bulan Sya'ban dan istimewanya Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Ustad Adi Hidayat!

Saat ini tak jarang masyarakat menanam tumbuhan di atas makam atau kuburan.

Muncul beberapa pandangan terhadap hukum menanam bunga di kuburan.

Berikut ini adalah penjelasan hukum menanam tanaman di atas makam yang disampaikan oleh Habib Zaenal Ali Abidin.

Baca Juga: Jadwal Malam Nisfu Sya'ban, Berikut Doa yang Dianjurkan untuk Dibaca Malam Ini, Lengkap Artinya

Habib Zaenal Ali Abidin merupakan salah satu ulama asal Jawa Timur, Indonesia.

Saat ini ia menetap di Negara Malaysia sebagai seorang pendakwah yang kerap menyampaikan ilmu agama.

Halaman:

Editor: Dea Megaputri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x