Hukum Menanam Tanaman Bunga di Atas Makam, Benarkah Bisa Meringankan Siksa di Alam Kuburan?

- 17 Februari 2022, 22:00 WIB
Hukum Menanam Tanaman Maupun Bunga di Atas Makam atau Kuburan
Hukum Menanam Tanaman Maupun Bunga di Atas Makam atau Kuburan /YouTube Rizquna Channel

Beliau juga sempat menyampaikan apa hukum menanam tanaman di atas makam atau kuburan.

Baca Juga: Viral di TikTok, Video Nenek Dianiaya di Rumah Sakit Diduga Oleh Anak Sendiri, Pelaku Dikecam Netizen

Melansir dari kanal YouTube@Jalan Iman, ia mengungkapkan bahwa menanam tanaman di atas makam memang memiliki arti.

Dengan menanam bunga atau tanaman di atas makam akan memberikan keringanan bagi jenazah.

Para tumbuhan yang masih hidup dan hijau di atas makam akan bertasbih.

Baca Juga: Begini Ternyata Teori Kuasa Angin Beliung Boboiboy Bisa Muncul, Tak Terduga: Penggemar Harus Tahu!

"Dedaunan itu bertasbih selagi masih hidup dan hijau, sehingga akan didapat keringanan (mayit) dengan berkat tasbih daripada dedaunan yang berwarna hijau tadi," jelasnya.

Meskipun demikian, ia menjelaskan bahwa jika membacakan doa secara langsung akan lebih baik.

"Kalau dedaunan hijau bertasbih boleh menjadi sebab keringanan kepada orang yang berada di alam bazrah yang sedang diazab, apalagi orang yang membaca," sambungnya.

Baca Juga: 8 List Daftar Drama China Romantis Pelajar Sekolah, Cinlok Siswa dan Siswi yang Bikin Pengen Sekolah Lagi!

Halaman:

Editor: Dea Megaputri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah