Bolehkah Mengulum, Menghisap dan Menjilat Kemaluan Saat Berhubungan Intim Suami Istri, Simak Hukum dalam Islam

- 25 Juni 2022, 09:56 WIB
Ilustrasi,      Bolehkah Mengulum, Menghisap dan Menjilat Kemaluan Saat Berhubungan Intim Suami Istri, Tujuan Memuaskan? Begini Hukumnya dalam Islam /puxabay/.
Ilustrasi, Bolehkah Mengulum, Menghisap dan Menjilat Kemaluan Saat Berhubungan Intim Suami Istri, Tujuan Memuaskan? Begini Hukumnya dalam Islam /puxabay/. /

Kedua suami dilarang memasukkan kemaluannya ke Bagain dubur istri baik sedang haid maupun tidak.

Haram dan dosa besar bila suami memasukkan alat kelaminnya ke lobang belakang istri.

Istri dituntut untuk cerdas dan kreatif dalam melayani suami terutama saat sedang haid.
Nah itulah hukum istri mengulum menjilat dan menghisap kemaluan suami begitu juga dengan sebaliknya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Albahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x