"Yang gak benar yang meributkan dan menyalahkan," kata Buya Yahya.
"Tinggal kita mengikuti pemerintah saja. Jika pemerintah mengikuti mahdzab Imam Malik kita ikut, jika pemerintah mengambil mahdzab Imam Syafi'i maka kita ikut juga," jelas Buya Yahya.
Buya Yahya juga menyampaikan boleh saat mau memilih kedua pendapat ulama tersebut walau harus berbeda.
Namun jika untuk syiar akan menjadi sebuah perbedaan.
Perbedaan dalam fiqih itu memang ada menurut Buya Yahya.
Namun jika kedua pendapat fiqih ini sama-sama benar, kalau hakim atau pemerintah sudah mengambil keputusan maka tidak boleh mendahului atau berbeda.
Baca Juga: CEK DI SINI: Niat Puasa Ayyamul Bidh Lengkap Bahasa Arab, Latin, dan Artinya
"Jika sebuah perbedaan sama-sama benar dalam fiqih, kalau seorang hakim pemerintah sudah mengambil, Anda tidak boleh mendahului, Anda tidak boleh berbeda. Kalau Anda berbeda, Anda membuat keributan," ungkap Buya Yahya.
Maka selanjutnya Buya Yahya mengatakan apapun yang diputuskan pemerintah, hendaklah kita mengikuti.