Hukum Mencukur Alis dalam Islam, Begini Kata Buya Yahya

- 5 Juli 2022, 09:54 WIB
Hukum Mencukur Alis dalam Islam, Begini Kata Buya Yahya
Hukum Mencukur Alis dalam Islam, Begini Kata Buya Yahya /Nationalgeographic/

Portalbangkabelitung.com- Simak penjelasan Buya Yahya terkait hukum mencukur alis dalam ajaran Islam.

Apakah boleh mencukur alis dalam Islam?.

Di zaman sekarang baik perempuan maupun laki-laki bersaing mempercantik penampilan salah satunya di bagian wajah.

Baca Juga: Berwudhu Pakai Gayung, Bolehkah Hukumnya? Begini Kata Ustadz Abdul Shomad

Demi tampil cantik di depan umum, semua hal dilakukan termasuk mencukur alis kemudian diganti dengan tato alis.

Melansir dari kanal Youtube Al-Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya saat ditanya seorang jamaah terkait hukum mencukur alis dengan tujuan agar alis tampak rapi.

Buya Yahya menjawab bahwa seorang perempuan hanya boleh mencukur alis jika memang alis tumbuh tidak rapi dan semua itu ditujukan untuk menyenangkan hati suami.

Baca Juga: Hukum Merayakan Hari Valentine 14 Februari 2022 dalam Islam, Ini Kata Ustad Abdul Shomad!

Bukan untuk diperlihatkan kepada orang banyak terutama ingin menjadi pusat perhatian apalagi laki-laki lain.

Lalu bolehkah mencukur alis atau menambahkan lukisan agar alis tampak lebih tebal atau lebat saat ingin pergi kondangan bersama suami?.

Disebutkan oleh Buya Yahya semua itu boleh dengan tujuan untuk suami dan melukis alisnya tidak berlebihan atau masih dalam batas wajar.

Baca Juga: Hukum Sulam Alis Menurut Islam, Sering Dilakukan Wanita Tren Masa Kini, Begini Kata Ustadz Abdul Shomad

Lebih dari itu hukumnya tidak boleh dalam Islam terkait aktivitas mencukur alis apalagi menggantinya dengan tato alis atau sulam alis.

Nah itulah penjelasan Buya Yahya terkait hukum mencukur alis dalam Islam.***

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Albahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x