Inilah Rangkuman PKN Kelas 10 Bab 6 Materi Ancaman Terhadap Negara dalam Bhinneka Tunggal Ika

- 31 Oktober 2023, 09:51 WIB
ilustrasi Rangkuman PKN Kelas 10 Bab 4 Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah
ilustrasi Rangkuman PKN Kelas 10 Bab 4 Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah /Pexels.com / Judit Peter/

PORTAL BANGKA BELITUNG- Berikut rangkuman mapel PKN kelas 10 Bab 6 ancaman terhadap negara dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika semester 1.

Pelajari rangkuman mapel PKN yang mempelajari ancaman terhadap negara
dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika yang dapat membantu peserta didik untuk memudahkan memahami materi.

Artikel ini menyediakan rangkuman mapel PKN kelas 10 Bab 6 ancaman terhadap negara dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika sesuai Kurikulum Merdeka.

Baca Juga: Simak Rangkuman PKN Kelas 10 Bab 5 Materi Integrasi Nasional dalam Bhinneka Tunggal Ika, Pelajari Selengkapnya

Rangkuman mapel PKN pada materi ancaman terhadap negara dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika dapat dijadikan sebagai referensi belajar siswa siswi.

Selain itu dapat membantu peserta didik kelas 10 agar lebih memahami materi pada mapel PKN yang telah diberikan sesuai Kurikulum Merdeka.

Simak terkait rangkuman PKN pada materi tersebut sesuai Kurikulum Merdeka ini untuk membantu para siswa siswi memahami materi tersebut.

Baca Juga: Isi Rangkuman PKN Kelas 10 SMA Bab 4 Materi Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah

a. Posisi silang negara Indonesia tidak hanya meliputi aspek kewilayahan saja, melainkan juga meliputi pula aspek-apek kehidupan sosial.

b. Posisi silang Indonesia sebagaimana diuraikan di atas merupakan sebuah  potensi sekaligus ancaman bagi integrasi nasional bangsa Indonesia. Dikatakan sebuah potensi karena akan memberikan dampak positif bagi kemajuan bangsa Indonesia serta akan memperkokoh keberadaan Indonesia sebagai negara yang tidak dapat disepelekan perannya dalam menunjang kemajuan serta terciptanya perdamaian dunia. Akan tetapi, posisi silang ini juga menjadikan Indonesia sebagai negara yang tidak terbebas dari ancaman yang dapat memecah belah bangsa.

Halaman:

Editor: Dea Megaputri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x