Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Suyitno menambahkan, tahun ini beasiswa hanya disediakan yaitu beasiswa untuk perguruan tinggi dalam negeri, dosen yang memiliki NIDN dan sedang menempuh studi pada semester ganjil tahun akademik 2020/2021.
“Terdapat 22 perguruan tinggi tujuan dengan 239 program studi. Semuanya dalam negeri,” kata Suyitno.
Baca Juga: Kurangi Kecanduan Gawai, Ajarkan Menulis Sejak Dini Pada Anak
Perguruan tinggi pilihan diantaranya IPB, ITB, ITS, Unair, UGM, Univ Andalas, Univ Brawijaya, Undip, Univ Hasanuddin, UI, Univ Negeri Makassar, Univ Negeri Semarang, Univ Negeri Yogyakarta, Univ Sebelas Maret, Univ Udayana, serta Unpad dan UPI. Selain itu, ada pilihan di UIN Alauddin Makassar, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan UIN Walisongo Semarang.
Pada 2021, Suyitno merencanakan untuk membuka akses beasiswa pada perguruan tinggi di luar negeri.
Terkait proses seleksi, Direktur Diktis menyebutkan bahwa Diktis Kemenag akan melakukan seleksi administratif, sedangkan LPDP yang melaksanakan seleksi substansi. Meski demikian, Kemenag akan menambah tahapan proses berupa seleksi wawasan kebangsaan dan moderasi beragama.
Baca Juga: Yuk Kenalan Dengan Bunga Nasional dan Bunga Asli Indonesia
“Kami hanya ingin memastikan bahwa para peserta yang kami rekomendasikan untuk mengikuti seleksi substansi di LPDP adalah dosen-dosen yang betul-betul memiliki komitmen kebangsaan yang tinggi, serta paham keagamaan yang moderat,” pungkas Suyitno.
Dosen yang berminat dan memenuhi kriteria, bisa mendaftar secara online pada situs pendaftaran Beasiswa LPDP : https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
Dikutip dari surat Direktur Beasiswa LPDP Kemenkeu RI Nomor : S-872/LPDP.4/2020 tertanggal 21 Oktober 2020 tentang ketentuan Program Beasiswa Pendidik (Dosen) LPDP – Kementerian Agama. Adapun jadwal resmi sebagai berikut:
Baca Juga: Prediksi Jarak Sambaran Petir, Begini Caranya!