Portalbangkabelitung.com - Kabar gembira datang dari Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.
Pasalnya, Dirjen Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan terkait beasiswa pendidik untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
menjalin kerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan ( LPDP) Kemenkeu, beasiswa diberikan bagi dosen PTKI di tahun 2020.
Baca Juga: Pasta Gigi Tablet Karya Unpad Jadi Solusi Ramah Lingkungan
Diketahui bahwa kerjasama beasiswa pendidik atau dosen ini merupakan yang pertama kali dilakukan.
Sebelumnya sudah terdapat kerjasama terkait beasiswa namun khusus untuk santri.
Sebagaimana diberitakan Portaljember.com dalam artikel sebelumnya, "Kabar Baik, Kemenag Sediakan Beasiswa LPDP Khusus Pendidik, Begini Cara Daftarnya".
Baca Juga: Tren Belajar Online Akibat Covid-19, Bedanya Tatap Muka vs PJJ, Kamu Pilih yang Mana?
“Beasiswa bagi dosen ini pengembangan dari kerja sama dengan LPDP. Sebelumnya, kami sudah bekerjasama untuk beasiswa santri. Untuk beasiswa dosen, tahun ini kali pertama Kemenag dan LPDP bersinergi,” tegas Dirjen Pendis di Jakarta Kamis, 22 Oktober 2020.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Suyitno menambahkan, tahun ini beasiswa hanya disediakan yaitu beasiswa untuk perguruan tinggi dalam negeri, dosen yang memiliki NIDN dan sedang menempuh studi pada semester ganjil tahun akademik 2020/2021.
“Terdapat 22 perguruan tinggi tujuan dengan 239 program studi. Semuanya dalam negeri,” kata Suyitno.
Baca Juga: Kurangi Kecanduan Gawai, Ajarkan Menulis Sejak Dini Pada Anak
Perguruan tinggi pilihan diantaranya IPB, ITB, ITS, Unair, UGM, Univ Andalas, Univ Brawijaya, Undip, Univ Hasanuddin, UI, Univ Negeri Makassar, Univ Negeri Semarang, Univ Negeri Yogyakarta, Univ Sebelas Maret, Univ Udayana, serta Unpad dan UPI. Selain itu, ada pilihan di UIN Alauddin Makassar, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan UIN Walisongo Semarang.
Pada 2021, Suyitno merencanakan untuk membuka akses beasiswa pada perguruan tinggi di luar negeri.
Terkait proses seleksi, Direktur Diktis menyebutkan bahwa Diktis Kemenag akan melakukan seleksi administratif, sedangkan LPDP yang melaksanakan seleksi substansi. Meski demikian, Kemenag akan menambah tahapan proses berupa seleksi wawasan kebangsaan dan moderasi beragama.
Baca Juga: Yuk Kenalan Dengan Bunga Nasional dan Bunga Asli Indonesia
“Kami hanya ingin memastikan bahwa para peserta yang kami rekomendasikan untuk mengikuti seleksi substansi di LPDP adalah dosen-dosen yang betul-betul memiliki komitmen kebangsaan yang tinggi, serta paham keagamaan yang moderat,” pungkas Suyitno.
Dosen yang berminat dan memenuhi kriteria, bisa mendaftar secara online pada situs pendaftaran Beasiswa LPDP : https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
Dikutip dari surat Direktur Beasiswa LPDP Kemenkeu RI Nomor : S-872/LPDP.4/2020 tertanggal 21 Oktober 2020 tentang ketentuan Program Beasiswa Pendidik (Dosen) LPDP – Kementerian Agama. Adapun jadwal resmi sebagai berikut:
Baca Juga: Prediksi Jarak Sambaran Petir, Begini Caranya!
1. Pembukaan/sosialisasi beasiswa dan pendaftaran oleh Kemenag : 21 Oktober 2020
2. Penutupan pendaftaran : 6 November 2020
3. Seleksi administrasi oleh Kemenag untuk memberikan Surat Rekomendasi kepada peserta yang memenuhi kriteria : 7 – 12 November 2020
4. Verifikasi keaslian sertifikat bahasa yang memenuhi persyaratan oleh LPDP : 7 – 12 November 2020
Baca Juga: 7 Kursus Daring Gratis, Buat Tetap Produktif Selama Pandemi
5. Penyerahan hasil seleksi administrasi bersama Surat Rekomendasi oleh Kemenag kepada LPDP : 13 November 2020
6. Pengumuman hasil administrasi : 18 November 2020
7. Seleksi susbtansi : 19 November – 1 Desember 2020
8. Pengumuman hasil seleksi substansi : 4 Desember 2020
***(Nila Zulva Rosyida/Portaljember.com)