Bila Dana Bansos Rp200 Ribu Tak Kunjung Cair ? Lakukan Hal Ini Agar Dana Anda Segera Cair

17 Februari 2021, 20:54 WIB
Ilsutrasi dana bansos. Pastikan nama Anda ada dalam daftar penerima dana bansos 2021. Segera login dtks.kemensos.go.id. / Antara Foto/Dewi Fajriani/PotensiBisnis.com

Portalbangkabelitung.Com- Cara cek dan panduan melakukan pelaporan apabila bantuan sosial (bansos) Rp 200 ribu anda tidak kunjung cair dapat dilakukan dengan cara berikut.

Kemensos (Kementerian Sosial) memberikan bantuan sembako uang tunai senilai Rp 200 ribu.

Bansos sembako ini ditargetkan pada februari 2021 ini akan dibagikan ke 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total bantuan senilai Rp 2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Budaya Sungai Dieksplorasi menjadi Destinasi Wisata Kampung Air di Pulau Kemaro

Uang ini nantinya tidak diperkenankan untuk membeli rokok, akan tetapi untuk membeli kebutuhan pokok makanan seperti beras, lauk-pauk, dan obat-obatan.

Sebagaimana dilansir dari Berita DIY pada artikelnya “Bansos Sembako Rp 200 Ribu Anda Tidak Cair? Cek dan Lapor Kesini Sekarang!”

Bantuan ini dapat dicairkan setiap bulan sejak Januari hingga Desember 2021. Para calon penerima bansos sembako ini dapat mengecek apakah keluarganya berhak dapat bansos sembako Rp 200 ribu ini atau tidak dengan mudah melalui aplikasi SIKS-NG atau link dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Uang Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Pasien COVID-19, Beginilah Syarat dan Mekanisme Mendapatkannya

Berikut cara cek penerima bansos sembako Rp 200 ribu melalui online:

  • Buka link dtks.kemensos.go.id
  • Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan
  • Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BPNT.

Sedangkan panduan untuk melakukan komplain dan berbagai pertanyaan seputar bansos yang tak kunjung cair, dapat segera melapor melalui layanan aduan via email bansoscovid19@kemsos.go.id.

Baca Juga: Trump Selalu Menjadi Bahan Berita, Joe Biden Harapkan Hal Ini

Alternatif lain untuk menyampaikan aduan dapat disampaikan melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210 (Tidak menerima panggilan telefon).

Berikut format pesan yang harus dikirim : Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***( Kamila Astrilia/Berita DIY)

Editor: Suhargo

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler