Terkuak Alasan Kasus Orang Kaya Divaksin Covid-19, Ombudsman Beberkan Alasannya

- 17 Februari 2021, 20:27 WIB
Ilustrasi - Vaksinasi Covid-19 Tahap II di Pasar Tanah Abang Digelar Hari Ini, Targetkan 1.500 Peserta.
Ilustrasi - Vaksinasi Covid-19 Tahap II di Pasar Tanah Abang Digelar Hari Ini, Targetkan 1.500 Peserta. /Pixabay/cromaconceptovisual

Portalbangkabelitung.com - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya telah memanggil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta berserta jajarannya untuk dimintai keterangan terkait tata laksana vaksinasi di Jakarta.

Hal ini berhubungan dengan kasus Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim yang mendapatkan vaksin Covid-19 pada tahap pertama yang seharusnya vaksin tersebut ditujukan untuk Tenaga Kesehatan.

Teguh P Nugroho selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya mengatakan, pemanggilan tersebut berlangsung secara daring dan dihadiri langsung oleh Kadinkes DKI Jakarta, Widyastuti pada Rabu, 17 Februari 2021.

Baca Juga: Ternyata Mencuci Wajah Menggunakan Air Dingin saat Pagi Hari Memiliki Banyak Khasiat. Yuk Simak Beritanya!

Permintaan keterangan dilakukan sebagai bagian untuk mengaji tata laksana vaksinasi di Jakarta pada tahap pertama yang diduga ditemukan kesalahan target.

Diketahui, target pada pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap pertama ini menyasar Tenaga Kesehatan (nakes).

Namun diduga ada kesalahan yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang tidak masuk dalam kategori nakes.

Baca Juga: Jadi Sorotan Netizen, Yuni Sarah Ucapkan Ulang Tahun Kepada Raffi dan Gigi

Hal tersebut sudah diatur dalam Petunjuk Teknis (juknis) Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengedalian Penyakit Nomor: Hk.02.02/4/1/2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Teguh P Nugroho menyampaikan, Ombudsman Jakarta Raya menemukan adanya ketidakmampuan Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) yang bersumber dari Kementerian atau Lembaga terkait atau sumber lainnya meliputi nama, Nomor Induk Kependudukan, dan alamat tempat tinggal sasaran dalam menghadirkan data nyata jumlah nakes yang berhak mendapat vaksinasi di Jakarta dan kemungkinan di seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x