Syarat Cara Mendapatkan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta Meskipun Tak Punya Rekening BRI

5 November 2020, 19:30 WIB
Ilustrasi BLT Banpres UMKM /Unsplash/Mufid Majnun

Portalbangkabelitung.com- Melalui Kementerian Koperasai dan UKM (Kemenkopukm) Republik Indonesia, Pemerintah meluncurkan program Banpres Produktif untuk UMKM.

Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini yang kemudian disebut Banpres UMKM.

Merupakan salah satu strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro tetap bertahan meskipun berada di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan & Kemnaker Hapus 152 Ribu Orang Penerima BLT Subsidi Gaji Gelombang 2

Bantuan yang diterima para pelaku UMKM nantinya merupakan hibah modal kerja sebesar Rp2,4 juta per UMKM saat ini.

Dana ini akan diberikan secara langsung, bukan bertahap dan melalui rekening pelaku UMKM di salah satu bank penyalur yang ditunjuk Kemenkopukm, diantaranya, BRI, BNI, dan Bank Mandiri Syariah.

Kemudian apabila pelaku UMKM tidak memiliki rekening di bank-bank penyalur (BRI, BNI, maupun BNI Syariah). 

Baca Juga: Cara Cek Dana BLT UMKM BPUM Secara Online Layanan BNI

Pelaku UMKM akan dibuatkan rekening di bank penyalur setelah mendapatkan SMS pemberitahuan mengenai proses pencairan Banpres Produktif UMKM.

Bagi para pelaku UMKM masih dapat melakukan pendaftaran Banpres UMKM.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan & Kemnaker Hapus 152 Ribu Orang Penerima BLT Subsidi Gaji Gelombang 2

Dan mendapatkan BLT Rp 2,4 juta hingga akhir November 2020, berikut perssyaratannya:

Warga Negara Indonesia (WNI)

Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Memiliki Usaha Mikro

Bukan ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD

Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Baca Juga: Cara Cek Dana BLT UMKM BPUM Secara Online Layanan BNI

Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Para pelaku usaha mikro tersebut selanjutnya akan diusulkan atau direkomendasikan oleh lembaga pengusul Banpres Produktif.

Diantaranya Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau lembaga, dan Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan & Kemnaker Hapus 152 Ribu Orang Penerima BLT Subsidi Gaji Gelombang 2

Sebagaiman diberitakan PR Berita DIY pada 5 November 2020.

Dimuat dengan judul "Cara Mendapatkan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta Meskipun Tak Punya Rekening BRI, Begini Syaratnya".

Calon penerima Banpres UMKM kemudian dapat melengkapi data-data berikut untuk selanjutnya diajukan kepada lembaga pengusul.

Baca Juga: Cara Cek Dana BLT UMKM BPUM Secara Online Layanan BNI

Seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telepon.

Sejak diresmikannya program Banpres UMKM pada 24 Agustus 2020 lalu, pada 27 Oktober 2020  realisasi penyerapan Banpres Produktif telah mencapai 76.76% atau setara dengan Rp22.108 triliun.***(Mufit Apriliani/PR Berita DIY) 

Editor: Suhargo

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler