Dana Bansos Disalurkan, Jokowi : Dana Bansos Bukan Untuk Dibelikan Rokok

- 7 Januari 2021, 21:50 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. /Dok. Sekretariat Kabinet.

Portalbangkabelitung.Com – Presiden Jokowi minta agar dana bantuan sosial yang disalurkan agar tidak dibelikan rokok.

Pada tahun 2021 Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memberikan sejumlah bantuan bagi masyarakat untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian pasca pandemi covid-19.

Bantuan yang dibagikan untuk masyarakat salah satunya yakni Bantuan Sosial (Bansos).

Baca Juga: Walikota Ajak DESTANA Kecamatan Gerunggang Bangun Kota Pangkalpinang

Program Bansos terbagi menjadi Program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Kartu Prakerja, serta Diskon Listrik.

Pada Program Bansos ini Presiden Jokowi sudah menyiapkan anggaran di APBN tahun 2021 sebesar Rp110 triliun.

Rencananya Dana tersebut akan dialokasikan untuk melanjutkan program perlindungan sosial.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Tiba di Kota Pangkalpinang, Walikota: Kita Dahulukan Tenaga Kesehatan

Bansos mulai dibagikan kepada masyarakat sejak 4 Januari 2021 melalui PT Pos Indonesia.

Presiden Jokowi juga meminta agar jajarannya memastikan bahwa bantuan disalurkan dengan tepat sasaran. Jika diperlukan perbaikan data, pemerintah daerah harus dilibatkan.

Presiden Jokowi juga menegaskan agar tidak ada potongan dalam bentuk apapun.

Baca Juga: Perkuat sistem & Tata Kelola Pengkaderan, DPD IMM Babel Inisiasi Pembentukan Korps Instruktur Babel

Hal semcam ini akan diantisipasi dengan cara mengirimkan langsung ke rekening penerima manfaat.

Namun Jokowi ingin masyarakat memanfaatkan Bansos yang diberikan pemerintah untuk membeli kebutuhan pokok dan hal yang lebih berguna lainnya, daripada untuk membeli rokok.

Menurut Jokowi pemerintah memberikan Bansos guna membantu perekonomian masyarakat agar sedikit terbantu akibat dihantam pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kata Berikut Wajib Moms Hindari Saat Berhadapan Dengan Si Kecil

Senada dengan Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy juga menyampaikan hal serupa di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

"Bapak presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden," tegas Muhadjir Effendy.***

 

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x