PSBB Jawa-Bali Diberlakukan, Menkeu Sri Mulyani : Bila Tidak Dilakukan Akan Memperburuk Ekonomi

- 7 Januari 2021, 22:36 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani /ANTARA/HO-Kemenkeu/Faiz

Menteri Keuangan Sri Mulyani Menanggapi pemberlakukan PSBB Jawa-Bali yang diperkirakan berdampak terhadap perekonomian dan juga dapat memperburuk ekonomi bila kebijakan itu tidak dilakukan.

“Jadi Pilihannya memang tidak terlalu banyak,” kata sri mulyani dalam jumpa pers virtual realisasi APBN 2020 di Jakarta yang dikutip dari ANTARA News.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Tiba di Kota Pangkalpinang, Walikota: Kita Dahulukan Tenaga Kesehatan

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa ketika PSBB dilakukan di DKI Jakarta pada maret-mei 2020, kebijakan tersebut dapat menekan perekonomian.

Sedangkan pada September 2020 DKI Jakarta penerapan PSBB malah membuat aktivitas perekonomian yakni konsumsi juga melambat

“Jadi (dampak) pasti dan kita memang sudah tahu bahwa Covid-19 ini memang harus dikelola luar biasa, makanya istilah gas dan rem sangat penting,” Imbuhnya

Baca Juga: Perkuat sistem & Tata Kelola Pengkaderan, DPD IMM Babel Inisiasi Pembentukan Korps Instruktur Babel

Sri Mulyani juga menambahkan bahwa disiplin protokol kesehatan  seperti menjalankan menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan.

Dengan melakukan protokol kesehatan Covid-19 diharapkan dapat membantu perekonomian tidak mengalami kontraksi terlalu dalam.

“Waktu kita harus melakukan pengereman, ini yang kita betul-betul berharap seluruh masyarakat ikut membantu” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x