KIP Kuliah 2021 Diperpanjang, Inia Persyaratan Daftar KIP Kuliah

- 7 Januari 2021, 23:22 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim /Instagram.com/@nadiemmakarim

Portalbangkabelitung.Com – Nadiem Anwar Makarim atau yang lebih sering dipanggil Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) saat ini sangat gencar dikaitkan dengan program merdeka belajar.

Kertu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2021 akan menjadi fokus Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai bagian program pembiayaan Merdeka Belajar.

Salah satu yang menjadi fokus yaitu perpanjangan KIP Kuliah 2021.

Baca Juga: PSBB Jawa-Bali Diberlakukan, Menkeu Sri Mulyani : Bila Tidak Dilakukan Akan Memperburuk Ekonomi

Program Merdeka Belajar 2021 difokuskan pada pembiayaan pendidikan baik jenjang pendidikan dasar dan menengah maupun pendidikan tinggi.

“Prioritas Merdeka Belajar 2021 akan fokus pada pembiayaan pendidikan, di antaranya KIP Kuliah dengan target 1,095 juta mahasiswa, KIP Sekolah dengan target 17,9 juta siswa,” tutur Nadiem.

program KIP Kuliah 2021 ini bertujuan mengimplementasikan arah kebijakan pendidikan tinggi dalam mengantisipasi dampak Covid-19 serta perluasan cakupan mahasiswa penerima manfaat KIP Kuliah.

Baca Juga: Dana Bansos Disalurkan, Jokowi : Dana Bansos Bukan Untuk Dibelikan Rokok

Lalu bagaimana para pendaftar yang ingin mendapatkan bantuan Program KIP Kuliah ini namun belum memiliki kartu KIP/KKS.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x