BI Terapkan DP 0% untuk Kredit Kendaraan Bermotor

- 19 Februari 2021, 13:37 WIB
Ilustrasi Mobil
Ilustrasi Mobil /Brian Albrektsen-Pixabay.com

Portalbangkabelitung.com - Semua orang tahu, akibat pandemi COVID-19, perekonomian dunia cukup terguncang, tak terkecuali Indonesia.

Daya beli konsumen pun mengalami penurunan, terutama di bidang otomotif. Pemerintah pun berupaya untuk menstimulasi daya beli masyarakat kembali.

Terbaru, Bank Indonesia (BI) akhirnya kembali memberlakukan kebijakan uang muka kredit kendaraan bermotor nol persen. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Maret hingga 31 Desember 2021.

Baca Juga: Cantik dan Menawan, Pantai Tanjung Bira Bulukumba jadi Wisata Favorit Wisatawan

"Ini untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif, tapi tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo seperti dikutip dari Anadolu Agency.

 

BI juga melonggarkan rasio Loan to Value/Financing to Value pembiayaan menjadi paling tinggi 100 persen untuk semua jenis properti mulai dari rumah tapak, rumah susun, serta ruko.

Kebijakan ini menurut Perry berlaku bagi bank yang mencatatkan posisi rasio non performing loan (NPL) atau non performing financing (NPF) di bawah 5 persen.

Baca Juga: Unik! Di Sulawesi Tengah, Kebun Sawit Disulap Menjadi Wisata Taman Sawit Ceria Ber-Wifi

Untuk bank yang memiliki NPF di atas 5 persen hanya bisa menerapkan LTV pada kisaran 90-95 persen.

Halaman:

Editor: Abdul Fakih

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x