Dikutip dari situs www.prakerja.go.id, Kartu Prakerja memiliki tujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.
Baca Juga: Mengenal Pulau Migingo, Pulau Kecil Padat Penduduk
Jadi anggapan bahwa Kartu Prakerja bertujuan untuk memberikan gaji secara cuma-cuma kepada pengangguran adalah salah besar.
Kartu Prakerja khusus hanya ditujukan kepada orang-orang yang memang memiliki niatan untuk meningkatkan kompetensi mereka di dunia kerja dan kewirausahaan.
Artikel asli tayang di PR Bandung Raya dengan judul "Selain Pengangguran, Ini Daftar yang Boleh Ikut Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12" pada Senin, 22 Februari 2021.
***(PR Bandung Raya/Catharina Griselda)