OJK Buat Roadmap Perbankan untuk Tingkatkan Kualitas

- 25 Februari 2021, 17:11 WIB
Ilustrasi. OJK meluncurkan roadmap perbankan syariah.
Ilustrasi. OJK meluncurkan roadmap perbankan syariah. /ANTARA/Aditya Pradana Putra

Portalbangkabelitung.com - Roadmap pengembangan perbankan ekonomi syariah telah diaktifkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2020-2025.

Hal tersebut dilakukan agar Bank Syariah Indonesia dapat memberikan kualitas yang baik sehingga bisa berkontribusi bagi perekonomian global melalui ekonomi syariah.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana dikutip dari Antara mengatakan, "Jika ingin melakukan kontribusi pada Global pastinya harus menjaga perbankan tetap baik dimata masyarakat."

Baca Juga: Mengintip Perjalanan Karir Penelitian Robert Geoffrey Edwards, Ilmuwan Penemu Bayi Tabung

Dalam roadmap itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membagi menjadi 3 pilar utama ekonomi syariah yaitu, penguatan identitas perbankan syariah, sinergi ekosistem ekonomi syariah, dan penguatan perizinan, pengaturan dan pengawasan.

Heru menjelaskan secara detail bahwa pilar pertama merupakan penguatan identitas perbankan syariah dan ada empat strategi dilakukan.

Di antaranya, dengan memperkuat nilai-nilai syariah, termasuk pengembangan keunikan produk syariah, serta memperkuat sisi modal dan efisiensi serta transaksi digital sebagaimana dilansir dari ojk.go.id.

Baca Juga: Sebagai Realisasi Janji Jokowi, Sebanyak 1.838 Wartawan Terima Vaksinasi Hari Ini

​Perbankan ekonomi syariah Indonesia masih terus memperlihatkan pertumbuhan positif, walaupun masih ada beberapa isu-isu strategis serta rintangan untuk perlu diselesaikan.

Ia menambahkan, bahwa saat ini dunia sedang dihadapkan oleh kondisi yang telah memaksa untuk masuk ke dalam kebiasaan baru sebagai impact dari pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Abdul Fakih

Sumber: PR Bandung Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x