"Kebiasaan baru ini telah membuat pola kehidupan sosial di masyarakat serta ekonomi mengalami perubahan dengan mengharuskan social distancing," tutur Heru.
Baca Juga: Mahyeldi-Audy Joinaldy Resmi Jadi Gubernur Sumatera Barat Gantikan Fauzi-Marlis Rahman
Namun, membantu sesama karena kepedulian akan semakin meningkat terutama dalam permasalahan ekonomi karena menjadi peluang bagi perbankan syariah dalam memberikan pelayanan digital dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Berkembangnya perbankan syariah disusun selaras dengan beberapa arah kebijakan, dari kebijakan eksternal bersifat nasional seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Selain itu, Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia 2019-2024 merupakan bagian dari RP2I, roadmap ini merupakan langkah strategis bagi pembangunan ekonomi syariah di Indonesia.
Artikel ini telah terbit di PR Bandung Raya dengan judul "Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah, OJK Luncurkan Roadmap Perbankan" pada Kamis, 25 Februari 2021.
***(PR Bandung Raya/Rizky Rahmatullah Hariri)