Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Yakinkan Para Pebisnis untuk Berinvestasi di Indonesia

- 26 Februari 2021, 21:45 WIB
Menko Perekonomian RI yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), Airlangga Hartarto.
Menko Perekonomian RI yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), Airlangga Hartarto. /Adv/Dok. Pribadi-Kiki Budi Hartawan

Portalbangkabelitung.com - Dalam sebuah webinar, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, meyakinkan dunia usaha bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan ekosistem bisnis dan investasi di Indonesia.

Ia menyampaikan hal tersebut dalam webinar bertajuk “Invest in Indonesia: Opportunities in Asia’s Economic Powerhouse” pada Kamis 25 Februari 2021.

Webinar ini dihadiri oleh berbagai perusahaan dari negara-negara di kawasan Eropa dan sejumlah Duta Besar RI pada perwakilan RI di Eropa dan Amerika.

Baca Juga: Pria Ini Jadi Orang Terkaya Di Hongkong Berkat Aplikasi Zoom

Airlangga menerangkan, UU Cipta Kerja dirancang untuk menyederhanakan, menyinkronkan, dan mengefektifkan peraturan yang terlalu besar dan sering kali menghambat kegiatan bisnis Indonesia.

Sebagai bagian dari tranformasi ekonomi, UU Cipta Kerja diyakini akan meningkatkan kemudahan berusaha dan menarik investasi sehingga mendorong daya saing maupun penciptaan lapangan kerja.

“Presiden RI juga telah menandatangani 51 peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja, yaitu 47 PP dan 4 Perpres. Semuanya diharapkan bisa menjadi pedoman pelaksanaan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan UU tersebut,” tutur Airlangga.

Baca Juga: Dilarang Diberbagai Negara, Pesawat Boeing 737 MAX Kembali Diperbolehkan Di Australia

Menko Airlangga juga menegaskan bahwa Pemerintah berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan UU Cipta Kerja sesuai dengan standar internasional terutama pada isu-isu yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan hidup dan hak para pekerja.

“Berbagai upaya lain untuk meningkatkan iklim investasi tanah air adalah melalui Daftar Prioritas Investasi (DPI), Indonesia Investment Authority (INA), dan Online Single Submission (OSS),” kata Menko Perekonomian.

Sementara mengenai Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), Pemerintah akan fokus pada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Vaksinasi, dan Penegakan Protokol Kesehatan (3M).

Baca Juga: Kecewa Karena Pemerintah Izinkan Industri Miras, MUI: Bangsa Ini Seperti Bangsa yang Telah Kehilangan Arah

Dalam kesempatan ini, Menko Airlangga juga menyinggung soal partisipasi Indonesia sebagai Partner Country di Hannover Messe Digital 2021 dan akan menjadi tuan rumah atau presidensi Konferensi Tingkat Tinggi G-20 di tahun 2022.

Di penghujung sambutannya, Menko Perekonomian mengajak semua partisipan untuk menjadi mitra investasi Indonesia dalam mendukung dan mengembangkan transformasi ekonomi Indonesia. 

Artikel asli telah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "UU Cipta Kerja Beri Kemudahan, Airlangga Hartarto Yakinkan Pengusaha Berbisnis dan Berinvestasi di Indonesia" pada Jumat, 26 Februari 2021.

***(Pikiran Rakyat/Native)

Editor: Abdul Fakih

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x