Portalbangkabelitung.com – Akhirnya formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021 telah ditetapkan.
Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2021.
Pengumuman formasi ASN tersebut dijadwalkan pada Maret 2021.
Tjahjo Kumolo, Menpan RB, mengungkapkan, total sebanyak 1,3 juta jumlah formasi ASN pada tahun 2021.
Penetapan tersebut berlaku apabila tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat.
"Pemerintah sudah menentukan kebutuhan ASN secara total pada tahun 2021. Jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat, (kebutuhan) sejumlah sekitar 1,3 juta orang," kata Menpan RB Tjahjo Kumolo, seperti dikutip dari Kabar Banten, Senin 1 Maret 2021.
Baca Juga: Saling Buka Kebiasaannya Ryujin dan YEJI, Ryujin: Kamu Juga Tidak Bersih Itu!!!
Rinciannya, formasi PPPK sebanyak 1.000.000 untuk kebutuhan guru.
Selanjutnya ada formasi sekitar 189.000 untuk pemerintah daerah, dan kurang lebih 83.000 untuk instansi pemerintah pusat.