Tjahjo menjelaskan, formasi satu juta guru tersebut dilakukan melalui skema yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yakni PPPK di seluruh daerah.
"Program itu untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer," ucapnya.
Para tenaga pendidik harus sudah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Kemendikbud, jika ingin mengikuti program satu juta guru PPPK.
Sementara, kebutuhan ASN di pemda sebanyak 189.000 yaitu formasi di luar dari Program Satu Juta Guru PPPK.
Baca Juga: TNI-AD Buka Penerimaan Tamtama Prajurit Karier Gelombang I, Berikut Syarat dan Cara Pendaftarannya
Formasi ASN untuk pemda tersebut terdiri atas 70.000 PPPK jabatan fungsional non guru dan 119.000 CPNS pegawai teknis.
Untuk keperluan instansi pemerintah pusat, terdapat 83.000 formasi dengan rincian 50 persen untuk PPPK dan 50 persen lainnya CPNS sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi.
Dijelaskan, persyaratan yang diperlukan dalam penerimaan tersebut akan ditentukan oleh setiap instansi sesuai dengan kualifikasi lowongan jabatan.
Baca Juga: Rekomendasi Buku Bacaan dari Para CEO Sukses Dunia, Penasaran? Simak Ulasannya