Sudah Lapor SPT? Sebanyak 4,53 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor

- 4 Maret 2021, 10:34 WIB
E-filling SPT
E-filling SPT //KOMINFO

Portalbangkabelitung.com - Tercatat sebanyak 4,9 juta wajib pajak (WP) telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pada tahun lalu hingga akhir tahun 2020. Meliputi WP orang pribadi sebanyak 4,74 juta dan WP Badan 165 ribu.

Tahun ini, tercatat dari awal 2021 hingga 4 Maret 2021, sebanyak 4,53 juta WP telah melaporkan SPT. Hal ini diberitahukan oleh Dirjen Pajak Kementrian Keuangan.

“Perkembangan penerimaan SPT Tahunan dengan data update terakhir per 4 Maret 2021 pada pukul 07.29 WIB,” demikian kutipan dari keterangan resmi DJP yang diterima di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Vaksinasi Terus Berjalan, Sandiaga Uno Yakin Sektor Parekraf Akan Segera Pulih Dan Merata

Jika dirinci, 4,53 juta WP tersebut meliputi 4,36 juta WP Orang Pribadi dan 167 ribu WP Badan.

Dari 4,36 juta WP OP, sebanyak 4,2 juta orang yang melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filling dan 155 ribu secara manual.

Kemudian untuk 167 ribu WP badan terdiri atas 141 ribu melalui e-Filling dan 25 ribu secara manual.

Baca Juga: Santunan Kematian Akibat Covid-19 Dihapus, Tri Rismaharini : Dananya Tidak Ada

Berdasarkan laman resmi pajak.go.id penyampaian SPT Tahunan PPh WP OP dengan tahun pajak 2020 akan berakhir pada 31 Maret 2021 sedangkan WP Badan pada 30 April 2021.***

Editor: Abdul Fakih

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x