NIK Tak Terdaftar Di EForm BRI Untuk Pencairan BLT BPUM 1,2 Juta, Begini Cara Mengatasinya

- 20 Agustus 2021, 01:43 WIB
NIK Tak Terdaftar Di EForm BRI Untuk Pencairan BLT BPUM 1,2 Juta, Begini Cara Mengatasinya
NIK Tak Terdaftar Di EForm BRI Untuk Pencairan BLT BPUM 1,2 Juta, Begini Cara Mengatasinya /

Portalbangkabelitung.com- Banyak peserta pendaftar BLT BPUM yang mengeluhkan NIK nya tak lolos di link Eform BRI.

BLT BPUM adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha sejumlah Rp1,2 juta.

Para pelaku UMKM dapat mendaftar secara online melalui situs EForm BRI.

Baca Juga: Jangan Bandingkan Gajimu Dengan Teman, Itu Sumber Ketidakbahagiaan, Begini Cara Menghindarinya

Kemenkop UKM diketahui telah menyalurkan BLT BPUM Tahap 2 mulai bulan Juli ke 1,5 juta penerima.

BLT UMKM Rp1,2 juta ini akan tetap diberikan kepada 1 juta UMKM bulan Agustus dan 500 ribu penerima bulan September.

Kemenkop UKM juga telah lebih dahulu berhasil menyalurkan ke 9,8 juta pelaku usaha yang menerima manfaat BPUM pada tahap sebelumnya.

Baca Juga: Valentino Rossi akan Jadi Ayah setelah Mundur dari MotoGP, The Doctor: Franci Hamil!

Sehingga, total semua penerima BLT UMKM diharapkan 12,8 juta UMKM selama tahun anggaran 2021.

Seperti yang diketahui bahwa pelaku usaha mikro bisa login Eform BRI (https://eform.bri.co.id/bpum) untuk mengetahui apakah NIK lolos sebagai penerima BPUM.

Namun, ada sebagian pendaftar yang NIK nya malah tak lolos di situs itu.

Baca Juga: 5 Cara Menghilangkan Rasa Hasad atau Iri Dengki Atas Nikmat Orang Lain, Praktikkan dan Rasakan Manfaatnya

Kendati demikian, ada cara lain jika pada akhirnya NIK tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.

Adapun bank BNI juga ditunjuk oleh Kemenkop UKM untuk mendistribusikan BPUM kepada perusahaan mikro.

Jika NIK anda tak terdaftar di Eform BRI, maka ikuti langkah berikut ini:

Baca Juga: Erzaldi Sebut Professionalisme KPU Dan Bawaslu Tak Perlu Diragukan Lagi

1. Masuk ke situs https://banpresbpum.id/

2. Masukan NIK sesuai KTP dan klik Cari

Setelah itu, akan muncul tampilan pada layar perangkat yang menyatakan apakah Anda terdaftar sebagai salah satu UMKM yang menerima BPUM.

Baca Juga: 3 Alasan Boleh Melakukan Puasa Asyura Digenapkan Pada 11 Muharram Beserta Niatnya

Jika Eform BRI bisa sekaligus untuk reservasi online pencairan setelah UMKM dinyatakan sebagai penerima, namun link BNI tidak menyediakan akses antre online tersebut.

Selain itu, penerima mencairkan dana Rp1,2 juta itu ke salah satu bank BRI atau BNI di mana Anda telah mengakses linknya terlebih dahulu.

Jika NIK Anda ternyata termasuk dalam golongan penerima BLT UMKM, maka Anda bisa datang langsung ke bank BNI terdekat dengan membawa kartu identitas diri, beserta dokumen bukti usaha.

Baca Juga: Sekarang Sekolah Boleh Tatap Muka ini Syaratnya dari Presiden Jokowi!

Kendati demikian, apabila NIK masih belum terdaftar padahal Anda telah memenuhi persyaratan, segera hubungi Diskop UKM di wilayah Anda.

Diskop UKM di berbagai daerah beberapa waktu lalu membuka pendaftaran pengajuan BPUM secara online, meskipun sebagian besar telah dinyatakan tutup.

Hal ini juga berguna untuk mengetahui apakah Anda memang telah didaftarkan lebih dahulu oleh dinas tersebut.

Baca Juga: Film Terbaru Zara Adisty Live With My Ketos, Berikut Jadwal, Sinopsis dan Profilnya

Jika memang belum, Anda dapat langsung mendaftarkan BLT BPUM di sana.

Namun perlu dicermati juga, kebijakan kantor di masing-masing daerah bisa saja berbeda.

Demikianlah solusi jika NIK tidak dinyatakan lolos sebagai penerima BPUM di link Eform BRI.

Baca Juga: Mahar Rizky Billar untuk Lesti Kejora 72.300 US Dolar, Ini Nominalnya dalam Rupiah, Billar: Angka Spesial

Anda bisa melakukan cek penerima di link Banpres BPUM BNI atau mendatangi langsung Diskop UKM sesuai domisili KTP.***

Editor: Suhargo

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x