Apa Itu NFT 'Non Fungible Token'? Simak Hal-hal yang Perlu Diketahui Tentang NFT, Definisi dan Cara Kerjanya

- 19 Januari 2022, 13:37 WIB
Apa Itu NFT 'Non Fungible Token'? Simak Hal-hal yang Perlu Diketahui Tentang NFT, Definisi dan Cara Kerjanya
Apa Itu NFT 'Non Fungible Token'? Simak Hal-hal yang Perlu Diketahui Tentang NFT, Definisi dan Cara Kerjanya /TheDigitalArtist/Pixabay

Baca Juga: List Ide Bisnis Online Tahun 2022, Modal Kecil Cocok untuk Pelajar, Meraup Keuntungan Besar jadi Cepat Kaya!

Dampak utama NFT adalah memudahkan untuk memiliki dan menjual konten digital.

Sebelumnya, misalnya, seniman digital dapat mengumpulkan banyak pengikut di media sosial, menarik pekerjaan komersial lepas, dan mungkin menjual cetakan dan barang dagangan lainnya dengan desain mereka, tetapi mereka kesulitan memonetisasi seni digital secara langsung.

Banyaknya konsumen bertanya dan berpikir, "Mengapa saya harus membeli? Apa Saya bisa screenshot dan itukan gratis?".

Meskipun teknologi di balik NFT memudahkan untuk memperdagangkan dan menjual gambar secara online, komunitas NFT yang sebenarnya harus dihargai karena menciptakan pasar untuk aset digital ini.

Secara teknis, seperti yang ditunjukkan oleh banyak orang yang mengkritisi, gambar digital yang telah diubah ke NFT masih bisa disimpan atau screenshot tanpa biaya.

Baca Juga: Syarat Daftar Pertashop Pertamina, Minimal Modal Berapa? Simak Ulasannya

Bagaimana cara kerjanya?

Dilansir dari artnews.com, biasanya, pembuat (atau, jika Anda suka, artis) akan mencetak karya mereka di pasar NFT, yang mencakup platform seperti OpenSea, SuperRare, Nifty Gateway, Foundation, dan banyak lainnya.

Pencetakan adalah tindakan membuat NFT, yang berarti membuat kontrak pintar (smart contract) yang akan disimpan di blockchain.

Kontrak pintar berisi banyak informasi penting. Kontrak tersebut mencantumkan pembuat karya dan memastikan bahwa pencipta, atau pihak lain, menerima royalti setiap kali NFT dijual.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: investopedia.com artnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah