Portalbangkabelitung.com- Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng sebesar Rp300.000 selama periode April-Juni.
BLT Minyak Goreng akan disalurkan kepada 20,5 juta penduduk yang dikategorikan untuk berhak mendapatkan bantuan.
Kategori yang masuk ke dalam data Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah kategori yang berhak mendapatkan BLT Minyak Goreng.
Baca Juga: Cek Fakta: Pemerintah Akhirnya Menghapus PPKM Level 4
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan BLT Minyak Goreng juga akan disalurkan kepada 2,5 juta penduduk.
Namun penduduk yang mendapatkan BLT Minyak Goreng ini harus berprofesi sebagai pedagang kaki lima (PKL) penjual gorengan.
Jokowi menjelaskan besaran bantuan yang diberikan pemerintah mencapai Rp100.000 per bulan.
Baca Juga: Ketua MPR Sebut Kenaikan PPN Menjadi 11 Persen Sudah Dipikirkan Dengan Matang Oleh Pemerintah
"Pemerintah akan meberikan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus April-Mei-Juni yang akan dibayar dimuka pada bulan April 2022 sebesar Rp300.000," ucapnya.
Terakhir, Jokowi meminta agar Kementerian Keuangan dan Kementerian Sosial serta TNI-Polri berkoordinasi dalam proses penyalurannya.