BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Cair, Berikut Cara Cek Informasinya!

- 7 November 2020, 21:12 WIB
Ilustrasi penyaluran
Ilustrasi penyaluran /Pixabay/Raten-Kauf

Portalbangkabelitung.com- Dalam hal ini melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Pemerintah rencananya akan mentransfer bantuan BLT subsidi gaji gelombang 2 minggu ini.

BLT senilai Rp 1,2 juta yang ditujukan sebagai subsidi gaji untuk sekitar 12,4 juta pekerja/buruh ini adalah bentuk subsidi.

Baca Juga: Catat Syarat dan Jadwalnya: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Bagi 12,4 Juta Orang

Diberikan pemerintah untuk memulihkan perekonomian di masa pandemi Covid-19.

Bahkan sebelumnya sebanyak 152 ribu karyawan gagal dapat bantuan ini.

Hal tersebut karena rekening yang digunakan bermasalah saat proses validasi.

Baca Juga: Syarat Cara Mendapatkan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta Meskipun Tak Punya Rekening BRI

Sehingga data tersebut dikembalikan BPJS Ketenagakerjaan kepada perusahaan.

Sebagai informasi, karyawan yang berhak mendapatkan bantuan subsid gaji ini adalah mereka yang bergaji dengan nominal bawah Rp5 juta.

Dan serta terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020 dan rutin membayar iuran tentunya.

Baca Juga: Cara Cek Dana BLT UMKM BPUM Secara Online Layanan BNI

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan & Kemnaker Hapus 152 Ribu Orang Penerima BLT Subsidi Gaji Gelombang 2

Sebagaimana diberita PR Berita DIY pada 7 November 2020.

Dimuat dengan judul "BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Cair, Begini Cara Cek Dapat atau Tidak"

Berikut cara cek nama penerima BLT subsidi gaji: 

Baca Juga: Cara Cek Dana BLT UMKM BPUM Secara Online Layanan BNI

1. Kunjungi website resmi Kemnaker di kemnaker.go.id

2.Klik "Daftar" yang ada di pojok kanan atas website

3. Pilih "Daftar Sekarang"

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan & Kemnaker Hapus 152 Ribu Orang Penerima BLT Subsidi Gaji Gelombang 2

Baca Juga: Cara Cek Dana BLT UMKM BPUM Secara Online Layanan BNI

4. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama bapak atau ibu kandung, alamat e-mail, nomor handphone, dan password.

5. Selanjutnya klik "daftar sekarang"

6. Tunggu kode OTP yang akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon yang telah didaftarkan.

Baca Juga: Catat Syarat dan Jadwalnya: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Bagi 12,4 Juta Orang

7. Aktifkan akun dengan memasukan kode  OTP.

8. Setelah itu buka kembali laman kemnaker.go.id dan login menggunakan akun yang telah berhasil didaftarkan.

9. Lengkapi profil meliputi foto, biodata diri, status pernikahan, dan domisili.

Baca Juga: Cara Cek Dana BLT UMKM BPUM Secara Online Layanan BNI

Baca Juga: Syarat Cara Mendapatkan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta Meskipun Tak Punya Rekening BRI

10. Setelah berhasil, kunjungi profil.

Demikian informasi terkait cara dan prosedur yang harus anda lakukan***(Kamila Astrilia/PR Berita DIY)

Editor: Suhargo

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah