Hukum Obat Kuat dalam Hubungan Intim Suami-Istri, Begini Jawaban Buya Yahya!

6 Agustus 2021, 10:59 WIB
Ilustrasi suami dan istri. Aisyah merupakan salah satu istri Rasulullah SAW. Terdapat beberapa sifat Aisyah kepada Rasulullah SAW yang bisa ditiru wanita di rumah. /Pexels.com/Monstera

Portalbangkabelitung.com- Simak hukum jika mengonsumsi obat kuat dalam hubungan intim suami istri berikut.

Bagaimana hukum memakai obat kuat ketika hendak bersetubuh?

Berikut penjelasan dari ustaz Buya Yahya tentang bagaimana hukum memakai obat kuat saat melakukan suami istri.

Baca Juga: 4 Wanita 'Istri' Ahli Neraka, Ustaz ini Berikan Penjelasan Lengkap

Ustaz Buya Yahya sebelumnya sudah pernah menjawab terkait hukum menggunakan obat kuat dalam Islam.

Penjelasan ustaz Buya Yahya tersebut disampaikannya lewat ceramah di majelis ulama.

Video ceramah ustaz Buya Yahya tentang hukum obat kuat tersebut bisa Anda tonton di kanal Youtube@Al-Bahjaj Tv.

Baca Juga: Hukum Berhubungan Suami Istri Tanpa Menggunakan Busana Menurut Ustaz Riza Muhammad

Seorang jamaah majelis melontarkan pertanyaan kepada Ustaz Buya Yahya tentang hukum menggunakan obat kuat saat hendak melakukan hubungan intim.

"Bagaimana hukum melakukan hubungan istri bersama istri memakai obat penahan lama?" pertanyaan jamaah majelis.

Ustaz Buya Yahya menjawab dalam melakukan hubungan intim dengan istri lakukanlah dengan yang sewajarnya.

Baca Juga: Hukum Memuaskan Suami dengan Mulut, Simak Hukum Secara Islam Berikut

"Baik, dalam makna menyelesaikan ini, biasakan dengan cara yang wajar saja, tidak perlu menggunakan obat," ujar ustaz Buya Yahya.

Ia juga menyampaikan beberapa dampak negatif dari penggunaan obat kuat ini.

"Efek obat (pembangkit syahwat) sangat buruk, sehingga ada orang yang tidak bisa melakukan hubungan suami istri tanpa obat-obat tersebut," katanya.

Baca Juga: Apa Hukum Menangisi dan Meratapi Orang yang Sudah Meninggal, ini Penjelasan Ustaz Syam

Obat kuat sangat membahayakan kesehatan tubuh jika dikonsumsi secara berlebihan.

Selain itu, penggunaan obat kuat haruslah berdasarkan resep dari dokter.

"Jangan sekali-kali, jika Anda normal orang sehat, tidak perlu mengonsumsi obat-obat semacam itu," jelasnya.

Baca Juga: Terbaik! 18 Drakor bertema Kehidupan Terbaru, Intrik Perjuangan Menjalani Kehidupan

Ustaz Buya Yahya menyampaikan bahwa terlalu sering mengonsumsi obat kuat saat berhubungan intim akan merusak organ tubuh yang lain seperti jantung.

Beliau juga menyampaikan bahwa kaidah dalam menyalurkan syahwat atau nafsu yaitu dengan berhubungan bersama istri.

"Dan kaidah melampiaskan nafsu, Anda pasti tahu, kalau sudah biasa bermesraan dengan istri maka selesai, tuntas," ujarnya.

Baca Juga: Turki Optimis Buat Jet Tempur Tanpa Awak Yang Akan Terealisasi Tahun 2030

"Apakah haru berjam-jam atau bermenit-menit? itu bukan urusan waktu, urusan Anda adalah ketemu hati ketemu syahwat ketemu cinta, ridha Allah selesai indah," lanjutnya.

Ustaz Buya Yahya juga menyampaikan bahwa pembangkit syahwat yang sesuai dengan syariat Islam yaitu dilakukan besama istri.

"Pembangkit syahwat yang alami dan syar'i adalah istrimu sendiri," tegasnya.

Bukan hanya mengonsumsi obat kuat, orang-orang yang menonton film porno untuk membangkitkan syahwat juga tidak dibenarkan.

Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Rp2,3 Triliun Untuk Bantuan UKT Dan Subsidi Kuota Data Internet

"Penguat yang diminum membahayakan kesehatannya, penguat yang dilihat akan merendahkan istrinya,"

Ia menjelaskan bahwa obat kuat boleh dikonsumsi apabila memang megalami kendala atau masalah di dalam hubungan seks.

"Tidak perlu, jangan biasakan dengan obat-obat, kecuali ada orang yang diuji oleh Allah dengan rasa seperti sakit, lemah syahwat, dan sebagainya," katanya.

Baca Juga: Link Nonton Antares Episode 4, Streaming di We Tv Malam ini

Tidak lupa ustaz Buya Yahya menjelaskan bahwa penggunaan obat kuat juga haru berdasarkan petunjuk dokter.

"Kalau itu untuk terapi (obat kuat ) maka harus dengan petunjuk dokter, " ujar ustaz Buya Yahya. ***

Editor: Dea Megaputri

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler