Hukum Istri Meninggalkan Rumah Karena Suami Selingkuh dalam Islam

9 Agustus 2022, 08:27 WIB
Ilustrasi pasangan : Hukum Istri Meninggalkan Rumah Karena Suami Selingkuh dalam Islam /Freepik/@stefamerpik/

Portalbangkabelitung.com- Pernahkah menanyakan apa hukum istri meninggalkan rumah karena suami selingkuh dalam islam?

Apakah istri boleh meninggalkan rumah karena suami selingkuh? Ketika suami selingkuh seketika hati terasa hancur, dan keputusan meninggalkan rumah seringkali terlintas di pikiran.

Namun, dalam islam telah dijelaskan bagaimana hukumnya istri meninggalkan rumah karena suami.

Baca Juga: 4 Cara Mengetes Suami Selingkuh atau Tidak, Istri Harus Tau

Isteri yang meninggalkan suami sering dianggap sepele, padahal jika memahami hukum agama akan sangat fatal dan berat akibatnya karena agama Islam melarang dengan keras hal tersebut.

Dengan meninggalkan rumah tidak akan menyelesaikan masalah, dan justru memperburuk suasana.

Hal ini membuat istri terkesan lari dari tanggung jawab kewajiban sebagai isteri, membuat suami menjadi sakit hati sehingga menjadi ringan untuk menceraikannya.

Baca Juga: Ketika Suami Ketahuan Selingkuh, Istri harus Bertahan atau Bercerai?

Tidak jarang, dari perselisihan tersebut menimbulkan sikap nusyuz. Nusyuznya seorang perempuan adalah sikap durhaka yang ditampilkan di hadapan suami.

Dengan jalan tidak melaksanakan apa yang Allah wajibkan padanya, yakni taat terhadap suami, nusyuz-nya perempuan ini hukumnya haram, dan merupakan satu dari beberapa dosa besar.

Selain haram, nusyuz juga mengakibatkan konsekuensi hukum berupa terputusnya nafkah. Ada dua hal yang bisa gugur akibat nusyuz, yakni hak gilir dan hak mendapatkan nafkah. 

Baca Juga: 9 Ciri Suami Selingkuh dan Berbohong, Manakah yang paling Berbahaya?

Seorang perempuan akan dianggap nusyuz apabila keluar rumah dan bepergian tanpa seizin suami, tidak membukakan pintu bagi suami yang hendak masuk.

Dan menolak ajakan suami untuk berhubungan suami istri padahal tidak sedang uzur. 

Seorang istri yang meninggalkan suami berarti ia telah melakukan dosa besar. Suami adalah jalan menuju surga seorang istri.

Baca Juga: 5 Pertanda Suami Selingkuh Jarak Jauh, Nomor Berapa Paling Menjengkelkan?

Allah sendiri telah memerintahkan setiap istri untuk selalu berada di dalam rumah dan tidak keluar tanpa izin suami, apalagi meninggalkan suami.

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. 

Baca Juga: 5 Penyebab Suami Selingkuh dari Istri Salah Satunya Kebutuhan yang Tidak Terpenuhi

Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.”

Maka sudah seharusnya meski sebesar apapun masalah yang ada hendaknya seorang istri tetap memperhatikan suaminya.

Dalam sebuah pernikahan diutamakan untuk bersabar dalam menghadapi pasangan. Sebagai istri, sudah seharusnya mentaati suami selama tidak melanggar syariat agama.

Baca Juga: 6 Tips Bagi Istri Jika Suami Selingkuh, Jangan Lakukan Balas Dendam

Meninggalkan suami bukanlah solusi dari masalah dalam rumah tangga. 

Ketika seorang istri meninggalkan rumah dalam keadaan tersebut, maka hubungan yang semestinya dapat dipertimbangkan kembali untuk rujuk pun menjadi terputus.

Jadi hukum istri meninggalkan rumah karena suami selingkuh tetaplah haram hukumnya.***

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: NU Online

Tags

Terkini

Terpopuler